Pixel Codejatimnow.com

Rampas Hp Milik Remaja Penjaga Kios Bensin, 2 Bandit Dihajar Massa

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Moch Rois

jatimnow.com - Dua pelaku perampasan handphone (hp) milik seorang remaja penjaga pom bensin mini (pertamini) babak belur dihajar massa di Dusun Kebrukan, Desa Kedawungkulon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

Unit Reskrim Polsek Grati Polres Pasuruan yang mendapat laporan peristiwa tersebut kemudian datang dan mengamankan para pelaku dari amukan massa.

Kedua pelaku tersebut adalah, KAS (21) dan ACHR (20). Keduanya berasal dari Desa Panditan, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan.

"Pelaku dihajar masyarakat setempat karena gagal melakukan perampasan HP milik korban. Setelah petugas menenangkan emosi masyarakat setempat, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek untuk diproses hukum," jelas Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto, Kamis (7/1/2021).

Ia menyebut, korban perampasan hp adalah siswa SMP yang berinisial GR (15).

Baca juga:
Begal Penyiram Cairan Cabai ke Sopir Online di Probolinggo Dibekuk, 1 Buron

Dari keterangan saksi, kedua pelaku yang mengendarai motor Yamaha Vixion tanpa nopol mendatangi korban yang tengah bermain hp sambil menjaga pom bensin mini yang berada di pinggir jalan.

"Modusnya, kedua pelaku ini membeli bensin dulu ke korban. Usai mengisi, korban kembali memegang hp-nya sambil duduk. Di situlah salah satu pelaku merampas hp yang dipegang oleh pelapor, kemudian naik ke boncengan motor untuk kabur," ungkapnya.

Saat sang joki motor menggeber motor untuk kabur, korban terlebih dulu menarik bagian belakangnya hingga membuat kedua pelaku jatuh.

Baca juga:
Kurang Ajar! Pria di Kediri Ini Cabuli Calon Pengantin di GOR Jayabaya, Lalu Bawa Kabur Motor

"Saat terjatuh itu, salah satu pelaku berkelahi dengan korban. Sementara satu pelaku lain berusaha mengangkat motor. Akan tetapi sebelum kedua pelaku berhasil kabur, masyarakat setempat sudah mengepung dan kemudian menghajar kedua pelaku," paparnya.

"Saat ini pelaku masih kami dalami untuk pengembangan kasus," tandasnya.