jatimnow.com - Beredar surat dari SMKN 1 Ponorogo kepada para guru dan wali murid berisi bahwa kegiatan belajar mengajar (KBM) dilakukan 100 persen di tengah naiknya kasus Covid-19 di Bumi Reog.
Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa KBM digelar 28 April hingga 10 Mei 2021 dan 24 hingga 31 Mei 2021.
"Surat edaran itu memang benar dan ada," jawab Kepala SMKN 1 Ponorogo, Dibyo Puji Haryono saat dikonfirmasi, Sabtu (1/5/2021).
Menurut Dibyo, yang dimaksud masuk 100 persen hanya untuk siswa kelas X dan kelas XI yang tidak dalam masa praktik kerja lapangan (PKL). Sedangkan untuk kelas XII sudah lulus dan tidak ada lagi kegiatan di sekolah.
"Yang aktif hanya kelas X dan XI saja. Kelas XI pun dikurangi lima rombel (rombongan belajar) karena melaksanakan PKL. Jumlah siswa yang masuk hanya 50 persen dari kapasitas tampung sekolah. Jadi sudah sesuai," jelas dia.
Baca juga:
Sekolah Terdampak Banjir Lamongan Didorong Pakai Balai Desa untuk Belajar
Dibyo menyebut bahwa surat edaran itu sudah sepengatahuan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim wilayah Ponorogo-Magetan serta Satgas Covid-19 setempat.
"Dua pekan lalu sudah dilakukan survei termasuk dari kelurahan. Setiap ruangan sudah ditinjau," lanjutnya.
Siswa yang masuk juga harus mendapatkan izin dari orangtua terlebih dahulu.
Baca juga:
Duh! Gedung SDN di Bojonegoro ini Penuh Kerusakan, KBM 2 Kelas Dipindah
"Semaksimal mungkin kita jaga protokol kesehatan, termasuk menyemprotkan disinfektan sepekan dua kali di ruangan kelas," tambahnya.
Dibyo mengakui bahwa pembelajaran tatap muka sangat penting bagi siswa SMK, termasuk SMKN 1 Ponorogo. Karena pelajaran siswa SMK lebih banyak praktikumnya daripada sekadar penyampaian materi.
URL : https://jatimnow.com/baca-34978-beredar-surat-smkn-1-ponorogo-soal-kbm-100-persen-begini-faktanya