Pixel Codejatimnow.com

Karyawan di Surabaya Tuntut Pelunasan Gaji, Begini Respon Damri

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Ni'am Kurniawan
Kantor Perum Damri Cabang Surabaya di Jalan Kali Rungkut (Foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)
Kantor Perum Damri Cabang Surabaya di Jalan Kali Rungkut (Foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)

jatimnow.com - Manajemen atau Direksi Damri menyebut telah melakukan komunikasi bersama karyawan yang menuntut pelunasan gaji. Direksi menyebutkan beberapa penyebab belum tuntasnya gaji para karyawan tersebut.

Sekretaris Perum Damri, Sidik Pramono menyebut bahwa salah satu penyebabnya adalah penurunan aktivitas transportasi massal sejak Pandemi Covid-19 atau sejak Maret 2020, yang membuat kondisi keuangan perusahaan menurun.

"Sudah dikomunikasikan oleh direksi, termasuk dalam beberapa diskusi dengan serikat pekerja," terang Sidik kepada wartawan, Senin (3/4/2021).

Sidik mengaku, pengurangan gaji yang dilakukan direksi kepada para karyawan terpaksa dilakukan. Bahkan penundaan pembayaran gaji tersebut juga dirasakan jajaran direksi.

Baca juga:  

"Kondisi ini memaksa direksi untuk melakukan berbagai hal, termasuk memutuskan adanya penundaan (bukan pemotongan) pembayaran tunjangan atau insentif bagi karyawan, termasuk direksi," jelasnya.

Baca juga:
Spek Bus Damri dan Harapan Jaya untuk Bandara Dhoho Kediri, Berapa Tarifnya?

Pihaknya berjanji, jika kondisi transportasi kembali membaik, hak-hak karyawan maupun kondektur akan kembali dipenuhi secara normal.

"Jika kondisi membaik, kewajiban perusahaan tentu akan dipenuhi," ungkapnya.

Selain itu, Sidik juga mengajak kepada seluruh karyawan untuk bahu-membahu mengembalikan kestabilan perusahaan, agar kesulitan yang selama ini dirasakan bisa segera teratasi.

Baca juga:
2 Bus Ini Layani Trayek Khusus Bandara Dhoho Kediri, Simak Rencana Rutenya

Sebelumnya para karyawan armada Bus Damri melalukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Perum Damri Cabang Surabaya Jalan Kali Rungkut, pada Senin (3/4/2021) siang.

Mereka menuntut pelunasan gaji yang ditunggak oleh perusahaan sejak 2020. Aksi dilakukan menyusul tidak adanya penjelasan apapun dari direksi. Mereka mengancam akan melakukan mogok kerja bila perusahaan tidak bisa melunasi gaji mereka.