jatimnow.com - Penghargaan Kota Layak Anak (KLA) kategori Madya yang diraih Pemerintah Kabupaten Mojokerto dikritik aktivis perempuan, Ana Yuskristiyaningsih.
Menurut Ana, penghargaan yang diraih dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, tidak sama dengan realitas. Ia menilai Kabupaten Mojokerto belum layak menyandang predikat itu.
Data yang didapat dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mojokerto, lanjut Ana, menyebut angka anak terlantar masih cukup tinggi di tahun 2020.
"Data yang diterbikan BPS Kabupaten Mojokerto dalam buku 'Kabupaten Mojokerto Dalam Angka 2021’ yang diterbitkan BPS menunjukan angka anak terlantar di Kabupaten Mojokerto tahun 2020 sebanyak 3,942 anak, baik laki-laki maupun perempuan. Angka yang terbilang tinggi di daerah yang baru menerima penghargaan KLA," kata Ana, Senin (9/8/2021).
Kabupaten Mojokerto kembali sabet penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) 2021 kategori Madya pada 29 Juli 2021.
Penghargaan tersebut diumumkan secara virtual oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, I gusti Ayu Bintang, dengan disaksikan Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati didampingi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DP2KBP2) Kabupaten Mojokerto, Joedha Hadi di ruang command center Kabupaten Mojokerto.
Baca juga:
Agar Harga Tembakau Terus Naik, Petani di Mojokerto Dengarkan Pesan Bupati Ikfina Ini
Kategori Madya yang diraih Kabupaten Mojokerto tetap bertahan dari tahun 2019, mengingat program penghargaan tersebut tidak digelar pada tahun 2020 lalu.
Pada tahun 2017, Pemkab Mojokerto mendapat penghargaan KLA Pratama untuk pertama kali setelah mengirimkan dokumen pengembangan KLA sebanyak tiga kali.
Selanjutnya di tahun 2018 untuk keempat kalinya, Pemkab kembali mengirim dokumen dengan capaian kategori Pratama kedua kali. Hingga pada evaluasi ke lima di tahun 2019, sukses menunjukkan lompatan mengesankan dengan memboyong kategori Madya.
Baca juga:
Mojokerto Krisis Air Bersih, Gubernur Khofifah Turun Tangan
Penghargaan KLA di daerah dikategorikan menjadi lima jenis beserta raihan nilai. Antara lain Pratama (500-600), Madya (600-700), Nindya (700-800), Utama (800-900), dan capaian paling puncak adalah kategori KLA (900-1.000).
Penghargaan KLA, imbuh Ana yang juga Ketua Lembaga Keperempuanan PMII Komisariat Majapahit, seharusnya dibarengi dengan program kesejahteraan anak. Bukan memenuhi dokumen agar mendapatkan penghargaan belaka.
"Seperti bantuan dari pemerintah langsung terhadap yayasan sosial yang mengakomodir anak terlantar, anak yatim piatu dan lainnya," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-36833-penghargaan-kota-layak-anak-kabupaten-mojokerto-dikritik