Surabaya - Jawa Timur bakal mulai melaksanakan program vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun, besok (15/12/2021). Penyelenggaraan sebagaimana instruksi Presiden melalui Keputusan Menteri Kesehatan RI.
Keputusan Nomor HK.01.07/MENKES/6688/2021, mengenai pelaksanaan vaksinasi virus Covid-19 yang diterbitkan Menteri Kesehatan RI Budi Sadikin, ditandatangani pada 13 Desember 2021.
Pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan secara bertahap. Di mana Jawa Timur masuk dalam vaksinasi tahap pertama. Hal ini karena kriteria cakupan vaksinasi dosis 1 telah mencapai di atas 70% dan untuk cakupan vaksinasi lansia di atas 60% di seluruh kabupaten/kota.
Berdasarkan sensus penduduk Jatim terdata sebanyak 2.048.628 anak yang berusia 6-11 tahun. Jenis vaksin yang digunakan yakni Sinovac.
Di Jawa Timur, rencananya akan dilakukan di beberapa tempat, yakni di SDN Kaliasin 1 Surabaya sebanyak 764 siswa, dan Kantor Kecamatan Ngawi sebanyak 300 siswa.
Beberapa sekolah lainnya di Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ngawi, Kota Madiun, Kota Mojokerto, dan Kabupaten Sidoarjo, akan dilaksanakan kemudian hari.
Pada prinsipnya, daerah yang telah mencapai vaksinasi umum di atas 70% dan vaksinasi lansia lebih dari 60%, serta memiliki stok vaksin Sinovac dipersilakan melakukan vaksinasi anak umur 6-11 tahun pada 15 Desember 2021.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta agar bupati/wali kota di Jatim yang telah memenuhi persyaratan sesuai regulasi Kemenkes, melakukan gerak cepat menyukseskan percepatan vaksinasi bagi anak.
Hal ini merupakan bagian dari program maksimalisasi program vaksinasi anak sesuai dengan instruksi Presiden untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Kalau dulu tahap satu itu SDM kesehatan, kelompok lansia dan pelayanan publik, lalu remaja kategori usia 12 hingga 17. Saat ini kita maksimalkan vaksinasi untuk anak. Hal ini merupakan bagian dari ikhtiar, dan saya berharap ini diluaskan ke sekolah-sekolah," ujar Gubernur Khofifah di sela-sela melakukan Kunjungan Kerja di Kota Kediri, Selasa (14/12/2021).
Khofifah menambahkan, Pemprov Jatim akan terus mendorong percepatan vaksinasi kategori anak demi mencapai kekebalan komunal di wilayah setempat.
Dengan vaksinasi yang sebelumnya telah berjalan bagi tenaga pengajar dan remaja, kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) berkesempatan besar bisa segera dilaksanakan serentak.
Baca juga:
Ratusan Orang Ikuti Vaksin Booster Kedua di SIER
"Saya tahu anak-anak atau siswa lebih senang pembelajaran tatap muka. Semoga segera digelar meski bertahap dan terbatas. Karena itu ayo vaksin dan selalu terapkan protokol kesehatan," katanya.
Orang nomor satu di Jatim itu menyarankan, agar orang tua menyiapkan putra-putri mereka mendapatkan vaksinasi. Menurutnya, hal itu penting dilakukan karena ada beberapa persyaratan khusus dan beberapa kriteria bagi anak-anak yang belum bisa mendapatkan vaksin.
Di antaranya defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol, penyakit sindrom gullian barre, mielitis transversa, dan acute demyelinating encephalomyelitis.
Selain itu, vaksinasi juga tidak diperkenankan bagi anak yang menderita kanker dan sedang menjalani kemoterapi/radioterapi, anak yang sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat, anak yang sedang mengalami demam 37,50 C atau lebih, serta anak baru sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan.
Sementara untuk anak yang belum bisa mendapatkan vaksin yakni anak yang sedang dalam masa pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan, memiliki hipertensi dan diabetes melitus dan penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital yang tidak terkendali.
"Nantinya akan ditunda. Bagi orang tua kalau sudah ada informasi jika dari kabupaten/kota masing-masing melakukan vaksinasi agar segera mendaftarkan anaknya. Ini harus kita lakukan untuk mempercepat vaksinasi anak di Jatim," jelas Khofifah.
Baca juga:
Catat Rek! Vaksinasi Booster Kedua untuk Umum Dimulai Hari Ini
Khofifah juga berpesan, agar anak-anak tetap menerapkan protokol kesehatan setelah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19.
"Tetap memakai masker dengan benar, jaga jarak, tidak berkerumun, tidak bepergian bila tidak penting. Efek samping biasa terjadi," pesannya.
Sesuai dengan instruksi Kemenkes RI, vaksinasi anak berusia 6-11 tahun akan diberikan sebanyak dua kali dengan interval minimal 28 hari melalui suntikan intramuskular di bagian lengan atas dengan dosis 0,5 ml.
Seperti pola vaksinasi bagi orang dewasa dan lansia, sebelum pelaksanaan vaksinasi Covid-19 anak-anak akan melakukan skrining dengan menggunakan format yang telah disediakan oleh Dinas Kesehatan setempat.
Untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun nantinya akan dilakukan di beberapa fasilitas kesehatan di puskesmas, rumah sakit, atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya seperti pembukaan pos pelayanan vaksinasi di sekolah atau satuan pendidikan lainnya. Tak terkecuali Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).
URL : https://jatimnow.com/baca-39971-vaksinasi-anak-usia-611-tahun-di-jatim-dimulai-besok