Surabaya - RD (49), oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Surabaya yang bertugas di Satpol PP Kecamatan Wonokromo terancam dipecat.
Meski belum membeberkan secara pasti tahapan pemecatan seorang ASN, Camat Wonokromo Tomi Ardianto menyebutkan beberapa pelanggaran yang bisa berujung pada pemecatan seorang ASN.
"Satu korupsi, dua narkoba dan ketiga makar. Itu pelanggaran tiada ampun," ujar Tomi kepada jatimnow.com, Jumat (17/12/2021).
Baca juga:
- Terlibat Narkoba, Oknum Satpol PP Kota Surabaya Dijebloskan ke Penjara
- Oknum Satpol PP Surabaya yang Terlibat Narkoba Dikenal Ndablek
Tomi menambahkan, selama berdinas, RD sering meresahkan rekan kerjanya, karena sering mangkir dari tugas. Akibatnya, selain dibenci sesama rekan, RD juga sering dimutasi.
"Danru (Komandan Regu) pada nggak mau kalau si RD dimasukan ke regu. Engko nggarai ngerusak regu (nanti bikin rusak regu itu)," ungkap Tomi.
Baca juga:
Massa Oknum Perguruan Silat Konvoi di Jalan Kota Surabaya, 13 Orang Diamankan
"Ngapunten (mohon maaf), kalau sudah makai wes siap berbohong. Pasti pak, kata teman-teman, orang kayak gini wes gak kenek dipercoyo (sudah tidak bisa dipercaya)," lanjutnya.
Tomi menyebut, status kepegawaian RD tengah masuk dalam meja Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Surabaya.
"Kita serahkan ke BKD dan Inspektorat bagaimana. Kita tinggal nunggu saja," tandasnya.
Baca juga:
Oknum Nakal Terminal, Berbahan Limbah, Polisi Olah TKP
RD ditangkap Tim Khusus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di rumah wilayah Ketintang, sekitar pukul 08.00 WIB, Rabu (24/11/2021). Dalam penggeledahan ditemukan sabu seberat 0,19 gram dalam satu poket, pipet kaca, seperangkat alat isap dan korek api.
"Dia memang dikenal nakal, ndablek, biasane absen tok. Setelah itu ngilang nggak tahu ke mana. Pernah ikut patroli, di tengah jalan tiba-tiba menghilang," papar Tomi.