Pixel Code jatimnow.com

Bocah SD di Mojokerto Juga Disetubuhi Karyawan Swasta

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Achmad Supriyadi
Tersangka Deni Arianto saat dikeler di Mapolres Mojokerto (Foto: Satreskrim Polres Mojokerto/jatimnow.com)
Tersangka Deni Arianto saat dikeler di Mapolres Mojokerto (Foto: Satreskrim Polres Mojokerto/jatimnow.com)

Mojokerto - Bunga (nama samaran) bocah SD di Mojokerto ternyata tidak hanya disetubuhi sopir asal Malang. Dari hasil pengembangan penyidikan kepolisian, Bunga juga mengalami hal serupa oleh seorang karyawan swasta.

Pria yang tega menyetubuhi itu yakni Deni Arianto (28) asal Kabupaten Blitar yang berdomisili di Dusun Ngagrok, Desa Leminggir, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, pelaku mengajak korban ke rumah kontrakan dan melakukan persetubuhan dan pencabulan.

"Waktu itu korban mau berangkat mengaji, di tengah jalan pelaku memanggil korban dan berkata istriku repot, ayo melok aku engkok ketemuan ndek gang (istriku repot ayo ikut aku nanti ketemuan di gang)," kata Andaru, Selasa (21/12/2021).

Mantan Kasatreskrim Polres Malang ini menambahkan, saat tengah mengaji korban pergi menuju tempat janjian yang dikatakan pelaku.

Baca juga:
Pria di Pacitan Terciduk Setubuhi Pacar Dalam Kamar Kos

Baca Juga: Sopir asal Malang Setubuhi Bocah SD di Mojokerto

"Korban dihampiri pelaku dan dibawa ke rumah kontrakannya lalu terjadilah persetubuhan itu. Pelaku juga sempat memaksa untuk oral seks, namun korban menolak dan sempat memukul tangan pelaku sehingga korban dilepaskan," bebernya.

Baca juga:
Residivis Narkoba Warga Sidoarjo Tega Tiduri Anak Kandung yang Masih SD

Alumni Akpol 2009 ini menjelaskan, korban diantar pulang oleh terlapor diturunkan di tempat janjian ketemuan tadi.

"Tim kami melakukan penangkapan kepada pelaku tanggal 15 Desember 2021 di rumah kontrakan tersangka dan saat ini sudah kami lakukan penahanan," pungkasnya.