Pixel Codejatimnow.com

Pilihan Pembaca: Larangan Menikah Warga 2 Desa hingga Hanyut di Sungai Brantas

Editor : Redaksi  
Balai Desa Sedah, Kecamatan Jenangan, Ponorogo. (Foto-foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)
Balai Desa Sedah, Kecamatan Jenangan, Ponorogo. (Foto-foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kisah larangan menikah antar warga dua desa di Ponorogo, berada di posisi teratas pilihan pembaca, Kamis (21/1/2022).

Di posisi kedua, viral video asusila sepasangan remaja di Alun-alun Pacitan. Yang ketiga, pria difabel hanyut di Sungai Brantas.

Redaksi merangkum ketiganya berikut ini.

Kisah Larangan Menikah Warga 2 Desa di Ponorogo

Kisah dua warga desa di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur yang pantang bersatu karena tersandung kisah leluhurnya, benar adanya.

Kisah itu dipegang teguh warga Desa Sedah dan Desa Pintu. Pemimpin dan warga desa sepaham, jika memaksakan untuk menikah, maka hubungan rumah tangganya tidak akan bertahan lama atau akan mendatangkan malapetaka.

Desa Sedah dan Desa Pintu berada di Kecamatan Jenangan. Larangan menikah itu bermula dari kisah jejaka asal Dusun Ngadiro, Desa Pintu, yang bernama Setrowijoyo.

Baca juga:
Pertemuan Mengharukan Ibu dan Anak yang Terpisah 37 Tahun

Setrowijoyo kala itu berniat menikahi putri cantik dari Desa Sedah yang bernama Sri Tanjung.

Viral Video Asusila Sepasang Remaja di Alun-alun Pacitan saat Siang Bolong

Video diduga aksi asusila di Alun-alun Pacitan, viral di media sosial. Video direkam saat siang bolong oleh seseorang yang tak jauh dari lokasi sepasang muda-mudi tengah duduk di bawah pohon.

Dalam video berdurasi 2 menit 50 detik tersebut memperlihatkan remaja perempuan yang mengenakan seragam sekolah, sementara remaja laki-laki berkaos putih dan bercelana pendek warna hitam.

Baca juga:
Kisah Kesetiaan Sarang Semut dan Pohon Dewandaru yang Nyata di Banyuwangi

Pria Difabel Terlihat di Atas Kayu Terhanyut Arus Sungai Brantas Mojokerto

Korban yakni Suwanto alias Wawan, seorang difabel warga Desa Kutogirang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

Kapolsek Ngoro, Kompol Subiyanto mengatakan, dugaan korban hanyut terbawa arus Sungai Brantas itu setelah warga menemukan motor yang sudah dimodifikasi dengan roda 3 serta kursi roda itu ditemukan tanpa ada pemiliknya.

"Korban masuk lewat lapangan sepak bola yang berada ditepi Sungai Brantas diduga mau buang air besar. Lalu ada saksi Juwari yang tahu ada orang mengendarai motor roda tiga didatangi, korban meminta tolong untuk menurunkan kayu yang ada di atas motornya katanya mau buang air besar," kata Subiyanto.