Pixel Code jatimnow.com

Kader Tersandung Kasus Korupsi, PKB Kabupaten Probolinggo Hormati Proses Hukum

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Mahfud Hidayatullah
Juru Bicara DPC PKB Kabupaten Probolinggo, Mustofa (Foto: Dok. Mustofa)
Juru Bicara DPC PKB Kabupaten Probolinggo, Mustofa (Foto: Dok. Mustofa)

Probolinggo - Juru Bicara DPC PKB Kabupaten Probolinggo, Mustofa mengaku prihatin atas kadernya berinisial Ah yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.

Ah yang merupakan anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Probolinggo ditetapkan sebagai tersangka oleh kejaksaan negeri setempat atas kasus dugaan korupsi bantuan dana hibah dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI Tahun 2014.

"Kami sangat prihatin atas apa yang menimpa salah satu anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Fraksi PKB yang tersandung masalah dugaan kasus korupsi yang saat ini ditangani oleh kejaksaan," kata Mustofa saat dihubungi Jatimnow.com, Selasa (1/2/2022) petang.

Baca juga:  Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Meski begitu, Mustofa menghormati proses hukum yang saat ini dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo.

"Kami tetap hormati proses hukum yang ada," ungkap dia.

Baca juga:
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Makam di Pasuruan Segera Disidangkan

Mustofa mengaku akan memberikan pelayanan kepada Ah bila membutuhkan pendampingan hukum.

"Kalau itu dibutuhkan maka DPC PKB siap melakukan pendampingan hukum," tegasnya.

PKB, sambung Mustofa, juga akan menunggu hasil keputusan perkara ini.

Baca juga:
Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Gamelan, Kejari Tulungagung Libatkan Tim Ahli

"Apapun keputusannya, kami akan tunduk patuh kepada hukum. Namun kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, sepanjang proses ini masih berlangsung," papar dia.

Terkait posisi Ah di DPRD, Mustofa menyebut bahwa sesuai aturan partai, dimungkinkan bakal ada pemecatan dan pergantian antar waktu (PAW). Namun keputusan itu akan dibuat bila perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap.

"Kalau sudah inkracht, nantinya PKB akan mengambil langkah lebih jauh mengenai sanksi yang akan dijatuhkan," tandasnya.