Tulungagung - Kecelakaan maut antara bus pariwisata dengan Kereta Api (KA) Rapih Dhoho di Tulungagung beberapa waktu lalu membuat PT KAI Daop 7 Madiun mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
Kecelakaan itu mengakibatkan lokomotif dan sejumlah gerbong Kereta Api Rapih Dhoho mengalami kerusakan parah. Hingga saat ini lokomotif itu masih diperbaiki di Balai Yasa Yogyakarta. Sedangkan gerbong diperbaiki di Dipo Sidotopo Daop 8 Surabaya.
Kerugian tersebut akan diklaimkan PT KAI ke PO Harapan Jaya, perusahaan bus yang menjadi penyebab kecelakaan.
Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko menerangkan, terdapat tiga komponen yang dihitung mengalami kerugian. Di antaranya kerusakan lokomotif dan gerbong kereta api, pengembalian bea dan perbaikan layanan serta banyaknya kereta api yang mengalami keterlambatan akibat insiden tersebut.
Baca juga:
- Bus Pariwisata Harapan Jaya Ditabrak KA Rapih Dhoho di Tulungagung, 5 Tewas
- Kecelakaan Bus Ditabrak Kereta Api di Tulungagung, Korban Meninggal Bertambah
- Kecelakaan Kereta di Tulungagung, Sopir Bus Jadi Tersangka
"Ada dua kereta yang mengalami keterlambatan, yaitu KA Singasari dan Dhoho. Untuk Singasari mengalami keterlambatan selama 145 menit dan Dhoho terlambat 267 menit jadi total keterlambatan selama 412 menit," ujarnya, Kamis (10/3/2022).
Baca juga:
Kecelakaan KA Argo Bromo di Bojonegoro, KAI Daop 8 Surabaya Tempuh Jalur Hukum
Sedangkan untuk kerusakan lokomotif dan gerbong taksir kerugian diperkirakan mencapai Rp 442 juta. PT KAI juga harus membayar pengembalian bea dan perbaikan layanan sebesar Rp 1,4 juta.
Mereka memilih memperbaiki lokomotif daripada harus membeli baru. Hal ini dikarenakan harga lokomotif baru sangat mahal mencapai Rp 27 miliar.
"Lokomotif kita perbaiki di Balai Yasa Yogyakarja dan gerbong kita perbaiki ke Daop 8 Surabaya," tuturnya.
Baca juga:
Kronologi KA Argo Bromo Anggrek Tabrak Truk Terobos Palang Pintu di Bojonegoro
Bus itu tertabrak kereta api pada Minggu (27/02/2022) pagi, di perlintasan tanpa palang pintu Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.
Bus tersebut memuat rombongan karyawan sebuah toko plastik, yang hendak berwisata ke Kota Batu. Kecelakaan mengakibatkan 6 penumpang bus tewas.
Polisi telah menetapkan sopir bus sebagai tersangka atas kasus ini. Pascakejadian, Pemkab Tulungagung berencana memasang palang pintu di perlintasan tersebut.