Surabaya - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya menyebut hingga saat ini belum ada temuan kasus Hepatitis Akut yang tidak diketahui penyebabnya (Etiologi). Namun, kewaspadaan terhadap penyakit tersebut tetap digencarkan dengan meningkatkan pengawasan.
"Meskipun belum ada temuan, tapi peningkatan pengawasan terus dilakukan. Salah satu caranya bersurat ke fasilitas pelayanan kesehatan. Itu sudah dilakukan sejak 28 April lalu," kata Kepala Dinkes Surabaya, Nanik Sukristina, melalui keterangan tertulis, Jumat (6/5/2022).
Selain itu, bagi setiap rumah sakit, diminta agar melakukan pengamatan semua kasus sindrom jaundice atau penyakit kuning akut yang tidak jelas penyebabnya dan ditangani sesuai SOP serta pemeriksaan laboratorium.
"Kemudian, melakukan Hospital Record Review (HRR) terhadap Hepatitis Akut yang tidak diketahui Etiologinya sejak tanggal 1 Januari 2022 dan melaporkan segera jika ada penemuan kasus potensial sesuai indikasi kasus tersebut," jelasnya.
Bagi setiap puskesmas, kata Nanik, diminta agar seluruhnya melakukan penguatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada seluruh masyarakat. Termasuk pula upaya pencegahan melalui Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) secara konsisten dalam berkegiatan sehari-hari dan di lingkungan tempat tinggal.
Baca juga:
Cara Optimalkan Sistem Imun Anak untuk Mengurangi Risiko Terjangkit Hepatitis
"Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera mengakses Fasyankes (Puskesmas setempat) apabila mengalami sindrom jaundice," ujarnya.
Puskesmas juga diinstruksikan memantau dan melaporkan kasus sindrom jaundice akut secara rutin melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR), dengan gejala yang ditandai dengan kulit dan sklera berwarna ikterik atau kuning dan urin berwarna gelap yang timbul secara mendadak.
Baca juga:
Tulungagung Dikabarkan ada Kasus Hepatitis, RSUD dr Harjono Ponorogo Bersiap
Selain itu, puskesmas di Surabaya agar melakukan penguatan jejaring kerja surveilans lintas program dan lintas sektor di masing-masing wilayah kerja.
"Segera memberikan notifikasi (pelaporan melalui SKDR) apabila terjadi peningkatan kasus sindrom jaundice akut maupun penemuan kasus ke Dinkes Kota Surabaya," pungkas Nanik.