Pixel Codejatimnow.com

Anggota DPRD Ini Bocorkan Nama Tersangka Kasus Dugaan Suap di Tulungagung

Editor : Sofyan Cahyono  Reporter : Bramanta Pamungkas
Subani Sirab saat keluar dari ruang penyidikan KPK.(Foto: Bramanta Pamungkas)
Subani Sirab saat keluar dari ruang penyidikan KPK.(Foto: Bramanta Pamungkas)

Tulungagung - Teka-teki siapa tersangka kasus dugaan suap pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan Pemrov Jatim periode 2014-2018 di Kabupaten Tulungagung mulai terkuak. Salah seorang saksi membocorkan nama para tersangka.

Hingga saat ini, pihak Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di lantai 2 Gedung Satrekrim Polres Tulungagung. Petugas meminta keterangan mantan pejabat di lingkup pemkab, anggota DPRD dan Bupati Tulungagung Maryoto Birowo.

Salah seorang anggota DPRD Tulungagung yang diperiksa adalah Subani Sirab. Politikus Partai Hanura itu mendatangai Polres Tulungagung kemarin. Usai diperiksa, Subani mengaku sudah mengetahui siapa saja tersangka dalam kasus ini. Dalam surat panggilan KPK yang diterimanya, tertera Subani dipanggil sebagai saksi untuk tersangka tersebut.

"Sebagai saksi atas Imam Kambali, Adib Makarim dan Agus Budiarto, ya itu tersangkanya," ujarnya, Senin (04/07/2022).

Baca juga:
KPK Sosialisasi Pencegahan Korupsi kepada Anggota DPRD Ponorogo

Ketiga nama tersebut menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Tulungagung periode 2014-2019. Agus Budiarto merupakan politikus Partai Gerindra, Imam Kambali politikus Partai Hanura, dan Adib Makarim berasal dari PKB. Dari nama ini, hanya Agus Budiarto saja yang kini tidak lagi menjadi anggota DPRD. Dua nama lain, Imam Kambali dan Adib Makarim masih menjabat sebagai anggota legislatif. Bahkan Adib Makarim juga merupakan Wakil Ketua DPRD periode 2019-2024.

Hingga kini, KPK menyatakan sudah menetapkan tersangka terhadap kasus tersebut. Namun mereka belum mengumumkan secara resmi nama para tersangka. KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah saksi sejak Senin (27/6/22) lalu. Beberapa mantan pejabat di lingkup Pemkab Tulungagung telah diperiksa.

Baca juga:
Mantan Bendahara Desa Bodag Pacitan Ditetapkan Tersangka Korupsi APBDes

Mereka adalah mantan Sekda Pemkab Tulungagung, Indra Fauzi, mantan Kepala BPKAD Tulungagunng, Hendrik Setiawan, mantan Kepala Bappeda periode 2016-2020 Suharto serta mantan Kepala Bappeda periode 2013-2016 Sudigdo Prasetyo. Selain itu, KPK juga memeriksa mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo di dalam Lapas klas 2b Tulungagung. Beberapa anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019 juga diperiksa.