Pasuruan - 40 motor disita Polres Pasuruan Kota untuk mengantisipasi aksi balap liar, yang selama ini meresahkan masyarakat setempat.
Motor-motor itu dista dari tiga titik yang disasar dalam operasi yang melibatkan unsur Satlantas Sabhara dan Satreskrim tersebut. Titik itu di Jalan Panglima Sudirman, Dr Wahidin SH dan Yos Sudarso.
"Operasi antisipasi balap liar kita mulai pukul 01.00 WIB dini hari tadi. Hasilnya, 40 kendaraan bermotor kita amankan," jelas Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, AKP Yudhiono, Minggu (7/8/2022).
Yudhi menerangkan bahwa operasi itu dilakukan untuk merespon keluhan masyarakat atas kebisingan geberan motor dan suara knalpot brong yang menggangu waktu istirahat.
Polres Pasuruan Kota menggelar razia antisipasi aksi balap liar
Baca juga:
Puluhan Motor Tak Sesuai Standar Diamankan Polres Probolinggo saat Balap Liar
Tim gabungan yang menindaklanjuti laporan tersebut langsung melakukan penyisiran. Mereka menyasar motor yang dalam kondisi protolan dan tidak ada kelengkapan suratnya.
Sebagai hukuman, pemuda yang memakai motor protolan dan tanpa membawa surat kelengekapan kendaraan diminta telanjang dada dan menuntun motornya ke Mapolres Pasuruan.
Baca juga:
Ratusan Remaja Terjaring Razia Balap Liar di Lingkar MAS Sidoarjo
"Mereka banyak yang dalam kondisi mabuk. Ada juga yang bawa botol miras," ungkapnya.
Setelah diberikan pembinaan dan tilang, puluhan pemuda tersebut dipulangkan. Sementara 40 motor yang disita bisa diambil kembali setelah mengembalikan pemilik bisa mengembalikan dalam kondisi semula atau pabrikan dan menunjukkan kelengkapan surat.