Pixel Codejatimnow.com

Oknum Kejari Bojonegoro Diduga Sodomi Pelajar, Izin Sakit sejak Senin

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Misbahul Munir
Kantor Kejari Bojonegoro. (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)
Kantor Kejari Bojonegoro. (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)

Bojonegoro - AH, oknum Kejari Bojonegoro yang diduga melakukan sodomi terhadap pelajar SMA di Jombang, sejak Senin (15/8/2022) tidak masuk kantor. AH izin tidak bekerja karena alasan sakit.

Hal ini diungkap Kepala Kejari Bojonegoro Badrut Tamam. AH sejak hari senin sudah membuat izin untuk tidak bekerja dikarenakan sakit.

"Sebelumnya memang izin karena sakit dan ada surat izin dari dokter," jelas Badrut Tamam, Kamis (18/8/2022).

Kata Badrut Tamam, menanggapi kasus yang menjerat salah satu bawahannya itu, ia menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada Kejati Jatim yang akan menindak sesuai dengan ketentuan dan hukum yang berlaku.

"Itu tidak ada sangkut pautnya dengan kedinasan, jadi itu masalah pribadi," katanya.

"Saya rasa sudah jelas apa yang disampaikan oleh pimpinan melalui rilis, jadi kita mengikuti itu," imbuh dia.

Baca juga:
Seruduk Truk, Geely Panda Terbakar, Sodomi di Kamar Mandi

Disinggung lebih lanjut terkait Keseharian AH, Badrut tamam mengungkapkan, tidak ada prilaku yang aneh dari yang bersangkutan selama bekerja.

"Tidak ada yang aneh biasa aja, dia (AH) melaksanakan tugas seperti biasa," bebernya.

Sebelumnya AH oknum jaksa dari Kejaksaan Negeri Bojonegoro, terlilit kasus dugaan sodomi terhadap pelajar SMA di Jombang.

Baca juga:
Pelajar Bojonegoro 6 Kali Sodomi Adik Kelas di Kamar Mandi Sekolah

AH yang menjabat sebagai Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan (BB dan BR) Kejari Bojonegoro dibekuk polisi di Hotel Central Jalan Gus Dur, Candi Mulyo, Kecamatan/Kabupaten Jombang.

Asisten pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Edi Handoyo mengakui adanya peristiwa tersebut.

"Ini tadi masuk informasi masuk terkait adanya penangkapan oknum jaksa dari Bojonegoro, dan kebetulan yang bersangkutan domisili di Jombang," ungkap Edi pada sejumlah jurnalis di Polres Jombang, Kamis (18/8/2022).