Pixel Codejatimnow.com

Temuan TGIPF: Korban Tragedi Kanjuruhan Alami Pendarahan Mata hingga Trauma

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Achmad Titan
Kondisi mata salah satu korban tragedi Kanjuruhan (Foto: TGIPF for jatimnow.com)
Kondisi mata salah satu korban tragedi Kanjuruhan (Foto: TGIPF for jatimnow.com)

jatimnow.com - Fakta memilukan ditemukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).

Anggota TGIPF, Letjen (Purn) Doni Monardo menyebut, korban dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang 1 Oktober 2022 lalu itu mengalami sesak nafas, batuk dan mata berdarah.

"Luka yang paling parah dan memilukan itu ada pada bagian mata mereka, sampai-sampai berwarna merah darah. Sebagian dari mereka juga masih mengalami sesak nafas dan trauma," ujar Doni, Minggu (9/10/2022).

Kondisi itu terlihat pada korban Fabianca Cheendy Chairun Nisa (14). Retina matanya sampai detik ini tidak ada warna putihnya. Kemudian dua bersaudara Rafi Atta Dzia'ul Hamdi (14) dan kakaknya Yuspita Nuraini (25).

"Adik mengalami pendarahan dalam mata dan kakaknya sampai detik ini masih batuk dan sesak nafas," bebernya.

Begitu juga yang dialami M. iqbal (16) yang menderita pendarahan dalam mata, serta luka di bagian kaki dan pinggang akibat terinjak.

Baca juga:
Suami-Anak Jadi Korban Tragedi Kanjuruhan, Elmiati: Saya Iklas, Percaya Putusan

"Lalu ada juga Ahmad Afiq Aqli asal Jember yang masih dirawat. Kondisi matanya juga masih merah, kaki dan tangan patah," tegasnya.

Dalam pendataan, korban akibat tragedi Kanjuruhan tercatat mencapai 705 orang, terdiri dari 130 korban meninggal dunia, 575 korban luka. Korban luka dibagi menjadi tiga kategori, yaitu luka ringan sebanyak 507, luka sedang 45 orang dan luka berat sebanyak 23 orang.

"Sampai sekarang masih ada 36 orang menjalani perawatan intensif di beberapa rumah sakit yang ada di kota maupun Kabupaten Malang," katanya.

Baca juga:
Panpel Arema FC-SO Divonis Ringan, Keluarga Korban: Saya Menerima!

Para korban tidak hanya membutuhkan pengobatan medis, melainkan juga penanganan trauma healing. Karena itu, pihak-pihak terkait harus memberikan perhatian khusus.

"Karena mereka korban hidup, pastinya akan mengalami guncangan psikologis yang perlu pendampingan agar bisa menjalani hidup dengan normal," pungkasnya.