Pixel Codejatimnow.com

Permudah Investasi dengan Inovasi Program Second Home Visa

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Kemenkumham saat serap aspirasi di Wisma SIER (Foto: Fahrizal Tito/jatimnow.com)
Kemenkumham saat serap aspirasi di Wisma SIER (Foto: Fahrizal Tito/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pengelola kawasan industri terintegrasi di Jawa Timur, PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER), menyambut kebijakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Kemenkumham bakal menerbitkan kebijakan second home visa atau visa rumah kedua bagi warga negara asing (WNA) di Indonesia. Kebijakan ini dinilai sangat mendukung pengembangan investasi di Tanah Air.

Untuk mensukseskan program itu, Plt Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI, Prof Widodo Ekatjahjana melakukan serap aspirasi di Wisma SIER, Kamis (13/10/2022).

Turut hadir dalam acara itu Konsulat Jenderal Jepang di Surabaya, Mr Takeyama Kenichi, Komisaris PT Semen Gresik, Yoke Candra Katon, Direktur Utama PT SIER, Didik Prasetiyono dan perwakilan tenant investor SIER dan PIER (Pasuruan Industrial Estate Rembang).

Menurut Prof Widodo, Ditjen Imigrasi kini tengah melaksanakan arahan Presiden Joko Widodo untuk memberikan pelayanan imigrasi yang cepat, tepat dan memberikan kemudahan-kemudahan khususnya bagi dunia usaha. Tujuannya agar investasi dari luar negeri semakin meningkat.

"Sesuai hasil diskusi antar kementerian dan lembaga yang dikoordinasi Kemenko Marves, dalam waktu dekat Ditjen Imigrasi akan meluncurkan second home visa. Visa khusus ini diberikan salah satunya untuk dorongan tumbuhnya investasi di Indonesia kepada para miliader, orang-orang kaya di dunia, para investor yang ingin tinggal lebih lama di Indonesia. Kurun waktunya antara 5-10 tahun," jelas Prof Widodo.

Mereka yang memiliki second home visa juga mendapatkan prioritas pembahasan.

"Sekarang second home visa masih dalam finalisasi, salah satunya serap aspirasi di depan tenant investor kawasan industri SIER ini. Dalam waktu dekat atau mungkin beberapa pekan depan, program ini akan menjadi regulasi mulai diberlakukan," ungkapnya.

Baca juga:
Kemenkumham Jatim Dukung Keadilan Restoratif sebagai Pidana Alternatif

Prof Widodo juga menyampaikan terima kasih kepada PT SIER yang telah memberikan kesempatan kepada Ditjen Imigrasi untuk melakukan serap aspirasi program second home visa dan kemudahan proses imigrasi untuk investasi ini.

Dalam pertemuan tersebut, Prof Widodo mengaku jika pihaknya juga membahas banyak hal. Khususnya pelaku bisnis seperti Visa on Arrival (VOA), indeks visa, dan berbagai kebijakan keimigrasian yang memberikan kemudahan, agar investor menjadi nyaman.

"Sehingga mereka mendapat kepastian dalam menjalankan bisnisnya dan muaranya mampu memberikan kontribusi bagi perekonomian Indonesia," tandasnya.

Konsulat Jenderal Jepang di Surabaya, Mr Takeyama Kenichi menyambut baik rencana peluncuran program second home visa ini. Sebab selama ini banyak pengusaha Jepang yang ada di Indonesia.

"Di Jawa Timur ada sekitar 135 tenant investor Jepang. Banyak warga Jepang yang ingin sekali tinggal lebih lama di Indonesia. Bahkan setelah pensiun mereka ingin tetap tinggal di Indonesia. Tentu kabar ini sangat menggembirakan bagi warga Jepang yang ada di Indonesia," ujarnya.

Baca juga:
Beri Penguatan di 2 Satker, Kadiv Keimigrasian Terapkan 3G

Sementara Dirut PT SIER, Didik Prasetiyono mengatakan, SIER adalah salah satu kawasan industri di Indonesia yang menjadi destinasi investasi para investor dari berbagai negara. Oleh karena itu, pihaknya sangat mendukung adanya program second home visa ini.

"Kami sangat berharap berbagai upaya reformasi imigrasi yang sedang dijalankan pemerintah bisa berjalan sukses, karena ini menjadi salah satu faktor yang membuat nyaman investor luar negeri untuk berbisnis di Indonesia," terang Didik.

Dia mengatakan, dengan proses keimigrasian yang semakin mudah, tentu menjadi stimulus untuk tumbuhnya investasi khususnya di kawasan industri yang dikelola SIER, yaitu di Rungkut (Surabaya), Berbek (Sidoarjo), dan PIER (Pasuruan).