Pixel Codejatimnow.com

Menanti Sanksi Oknum Guru SMK di Sampang yang Sodomi Siswanya

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Fathor Rahman
SMKN 1 Sampang (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)
SMKN 1 Sampang (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)

jatimnow.com - Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Jawa Timur wilayah Sampang me-nonjob-kan F, oknum guru yang diduga melakukan tindakan sodomi kepada siswa di SMKN 1 Sampang.

Kepala Cabdin Pendidikan Jatim wilayah Sampang, Ali Afandi mengatakan, sanksi akan dilakukan oleh Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jawa Timur.

Katanya, saat ini F sudah dipindah ke Kantor Cabdin Wilayah Sampang dengan posisi nonjob.

"Saat laporan kami terima, tindakan langsung kita ambil. Terutama menarik guru yang bersangkutan ke kantor kami," jelas Ali, Kamis (10/11/2022).

Menurut Ali, keputusan itu diambil selain untuk membuat situasi kondusif, juga demi kenyamanan siswa. Sehingga tidak ada jedah, yang bersangkutan diwajibkan masuk kerja di Kantor Cabdin.

Baca juga:
Seruduk Truk, Geely Panda Terbakar, Sodomi di Kamar Mandi

Ali menegaskan, Cabdin Pendidikan Jatim di Sampang hanya bisa melakukan penarikan cepat. Sementara soal sanksi bila terbukti, tetap menunggu keputusan Dindik Jatim.

"Kalau soal sanksi kepada yang bersangkutan bukan kewenangan kami. Kami juga menunggu dari Dinas Pendidikan Jatim," tambah dia.

Baca juga:
Pelajar Bojonegoro 6 Kali Sodomi Adik Kelas di Kamar Mandi Sekolah

Sementara Kepala SMKN 1 Sampang, Budi Sulistyo memasrahkan persoalan tersebut ke pimpinan. Sebab sejak terendus kasus, pihaknya langsung menyerahkan oknum guru itu ke Cabdin Pendidikan Jatim wilayah Sampang.

"Kami fokus penanganan siswa. Soal bagaimana sanksinya kami sudah serahkan ke pimpinan. Sanksi bisa dari Dindik Jatim atau dari inspektorat," ucapnya.