Pixel Codejatimnow.com

Pelajar Surabaya Jadi Sasaran Peredaran Pil Koplo, Ini Buktinya!

Editor : Rochman Arief  Reporter : Farizal Tito
Pelaku saat dirilis di Polsek Tegalsari Surabaya
Pelaku saat dirilis di Polsek Tegalsari Surabaya

jatimnow.com - Pelajar di Surabaya mulai menjadi sasaran peredaran narkoba. Kewaspadaan ini setelah Unit Reskrim Polsek Tegalsari mengungkap peredaran obat keras jenis double L yang kerap menyasar pelajar.

Dalam pengungkapan kasus tersebut polisi mengamankan seorang pengedar berinisial TA (37), warga Kendondong Kidul, Surabaya.

Pria yang kesehariannya bekerja sebagai petugas chatering ini ditangkap di rumahnya, Kamis (24/11/2022), sekitar pukul 03.37 WIB.

Dalam penggeledahan itu polisi juga menyita 7447 pil double L yang tersimpan di delapan botol putih.

Kapolsek Tegalsari Kompol Imam Mustolih mengatakan pengungkapan kasus ini bermula ketika petugas gabungan melakukan patroli.

Hasil patroli itu menemukan dua pemuda yang saat berkendara menunjukkan gelagat mencurigakan.

Setelah diamankan dan dilakukan interogasi, keduanya mengakui telah menggunakan pil double L yang dibelinya dari tersangka TA.

"Bahwa ia (saksi) mendapatkan barang itu dari tersangka berinisial TA," kata Imam saat rilis di Polsek Tegalsari, Kamis (24/11/2022).

Berbekal data tersebut, pihaknya melakukan profiling dan mendapati alamat tersangka. Selanjutnya polisi langsung menggerebek rumah tersangka.

Baca juga:
Jabrik Ditangkap, Peredaran Pil Koplo Kalangan Sopir Truk di Kediri Terungkap

"Di sana, anggota kami menemukan delapan botol plastik warna putih yang di dalamnya berisi 7.447 butir pil double L," lanjut Imam.

Ia menambahkan bahwa dari dua saksi yang telah mengomsumsi pil double L masih berusia di bawah umur.

"Tersangka ini sudah menyasar anak di bawah umur. Dari salah satu saksi tadi masih berusia 17 tahun," ungkap Imam.

Terungkapnya kasus ini, Imam mengaku prihatin. Sebab tersangka sudah menyasar anak-anak di bawah umur dalam mengedarkan pil double L.

Baca juga:
Sarung Isi Ribuan Butir Pil Koplo untuk Mantan Suami di Lapas Kediri

"Ini jadi keprihatinan kami. Ini memberikan pesan moral kepada seluruh orang tua di Surabaya, agar memiliki kepedulian kepada anaknya. Agar tidak lagi ada korban generasi muda yang mengonsumsi pil dobel L," tegas Imam.

Sementara itu, tersangka TA mengaku jika bisnis obat keras atau pil double L itu sudah ia jalankan selama enam bulan.

Adapun modus peredaran pil setan itu dijual online atau melalui WhatsApp.

"Kurang lebih enam bulan. Satu botol Rp700 ribu. 10 butir harganya Rp25 ribu. Iya ada juga (pelajar) juga kalau ada yang WA saya kasih," tandas TA.