Pixel Codejatimnow.com

Gadis Jombang Disekap dan Disetubuhi di Jakarta, Pelakunya Sadis!

Editor : Rochman Arief  Reporter : Elok Aprianto
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha. (foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha. (foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)

jatimow.com - Hati-hati berkenalan dengan orang melalui media sosial. Bisa-bisa kenalan anyar ini membawa malapetaka. 

Hal ini dialami gadis berinisial Mawar (15). Warga Jombang ini digondol kekasihnya ke Jakarta, yang baru saja ia kenal. Ternyata pria yang ia kenal adalah predator seksual.

Pria yang dikenal Mawar bernama Yusuf Ma'arif (41) warga Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang Banten. Ia tega menyekap dan menyetubuhi korban belasan kali.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan orang tua korban.

"Kami menerima laporan anak hilang, selanjutnya kita lakukan penyelidikan sejak Agustus hingga November," ungkapnya, Jumat (25/11/2022).

Dari hasil penyelidikan itu, sambung Giadi, didapatkan informasi bahwa anak tersebut dijemput oleh seseorang.

"Kami mendapat informasi jika anak tersebut di wilayah hukum Polda Metro Jaya, lebih tepatnya di Cileduk. Selanjutnya kita terjunkan tim untuk melakukan penyelidikan ke lokasi," paparnya.

Giadi mengaku dari hasil penyelidikan di Ciledug, anggota menemukan jika korban disekap dalam sebuah kamar indekos.

Baca juga:
Predator Anak di Probolinggo Mengganas, Sebulan Terungkap 3 Kasus Kekerasan Seksual

"Kami anggap anak tersebut disekap karena korban dikunci dari luar di kamar kos oleh pelaku setiap hari, selanjutnya kita evakuasi korban dan menangkap pelaku," ujarnya.

Dari pemeriksaan itu diketahui jika korban diperlakukan tidak manusiawi oleh tersangka. Korban hanya diberi makan sekali dalam sehari, dan disetubuhi beberapa kali oleh tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 332 KUHP yakni membawa lari anak dibawah umur, dengan ancaman sembilan tahun penjara.

"Kemudian kita akan berkoordinasi dengan jaksa, agar dikenakan pasal berlapis, dengan persetubuhan anak di bawah umur dan undang-undang perlindungan anak," pungkasnya.

Baca juga:
Predator Seksual di Bangkalan Cabuli Siswi Dalam Kamar Mandi Sekolahnya

Sementara itu, Yusuf Ma'arif pelaku yang membawa kabur korban mengaku baru dua bulan berkenalan melalui medsos.

"Kenal melalui Instagram. Dia (korban) ingin kabur dari rumah saat itu, katanya sedang ada masalah keluarga," terang Yusuf.

Pengakuan mengejutkan disampaikan Yusuf jika korban sudah digauli sebanyak belasan kali. "Sudah 17 kali," pungkasnya.