jatimnow.com - Seorang pelajar SMA mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit setelah menenggak minuman keras (miras) yang diduga dicampur dengan racun tikus.
Pelajar itu berinisial RK (18), warga Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.
Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Iptu MK Umam mengatakan, korban yang merupakan pelajar di salah satu sekolah menengah atas di Dawarblandong itu keluar sekolah tanpa izin pada Rabu (1/2/2023).
"Korban keluar bersama temannya AN lalu menuju lahan kosong dan membeli minuman keras jenis arak, kemudian diduga dicampur racun tikus oleh korban," terang Umam, Kamis (2/2/2023).
Baca juga:
2 Kafe di Sumenep Jual Miras Tak Disanksi Pemkab, Alasannya Apa?
Umam menambahkan, arak yang diduga dicampur dengan racun tikus itu lalu diminum oleh RK sendiri. Tak lama berselang, dia mengalami kejang-kejang.
"Saudara AN menghubungi keluarga di desanya dan saat itu juga dijemput. Korban lalu dibawa ke Rumah Sakit Basoeni karena tidak kunjung membaik," beber dia.
Baca juga:
Polisi Bongkar Pabrik Arak Trobas di Malang, Produksi Sebulan Capai 500 Liter
Menurut Umam, dalam keterangannya, AN mengaku arak yang diduga dicampur dengan racun tikus tersebut hanya diminum oleh RK.
"Kondisi korban saat ini sudah membaik setelah dilakukan tindakan medis oleh RS Basoeni. Dugaan sementara dari keterangan keluarganya korban depresi tidak mau sekolah," pungkasnya.