jatimnow.com - Satreskrim Polres Tulungagung kembali menangkap empat pendekat silat yang terlibat pengeroyokan terhadap anggota perguruan silat lain.
Keempat tersangka berinisial AB (25), WFD (22), SN (17) dan RZ (22). Mereka melakukan pengeroyokan terhadap IK (18) dan HS (23), keduanya merupakan warga Kecamatan Boyolangu.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Moh. Anshori mengatakan, peristiwa terjadi di Desa Wates, Kecamatan Campurdarat dan Desa Ngranti, Kecamatan Boyolangu pada 30 Januari 2023 lalu.
Peristiwa bermula dari menyebarnya isu tempat latihan perguruan silat tersangka akan diserang perguruan lain.
"Berawal dari sebuah isu bahwa tempat latihan tersangka akan diserang oleh perguruan lain. Dari situlah, tersangka mendatangi tempat latihan, dan langsung menghajar anggota perguruan lain yang berada di lokasi latihan tersangka," papar Anshori, Senin (13/2/2023).
Baca juga:
Oknum Pendekar Perguruan Silat Bikin Onar, Bocah SD Tewas di Sungai
Setelah itu tersangka melakukan konvoi sembari melakukan provokasi terhadap masyarakat di sepanjang jalan yang mereka lalui. Bahkan saat terdapat orang yang menggunakan identitas perguruan lain, oleh para tersangka langsung dikeroyok.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, penyidik menetapkan empat orang sebagai tersangka," tegas Anshori.
Dalam kasus ini disita barang bukti berupa handphone dan jaket sebuah perguruan silat.
Baca juga:
Kembali Berulah di Tulungagung, Tiga Pesilat Diringkus
"Kami mengimbau kepada seluruh anggota perguruan silat untuk menahan diri dan tidak mudah terprovokasi dengan informasi yang belum jelas kebenarannya. Berbeda perguruan silahkan, tapi jangan munculkan permusuhan," pungkasnya.