Pixel Codejatimnow.com

Puluhan Napi Lapas Tulungagung Dipindah karena Over Kapasitas

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Bramanta Pamungkas
Narapidana di Lapas Tulungagung saat dipindahkan. (Foto: Dok. Lapas Tulungagung)
Narapidana di Lapas Tulungagung saat dipindahkan. (Foto: Dok. Lapas Tulungagung)

jatimnow.com - Puluhan narapinda (Napi) di Lapas Klas IIB Tulungagung dipindahkan ke tiga Lapas lain di wilayah Jawa Timur. Pemindahan ini bertujuan untuk mengurangi over kapasitas yang terjadi saat ini.

Proses pemindahan juga mendapat pengawalan ketat dari petugas lapas dan kepolisian. Meskipun begitu, kondisi di Lapas Tulungagung saat ini masih mengalami over kapasitas.

Kepala Lapas Klas IIB Tulungagung, R Budiman Kusumah mengatakan, berdasarkan data saat ini jumlah warga binaan mencapai 711 orang. Jumlah ini tidak berimbang dengan kapasitas yang ada. Lapas Tulungagung sendiri maksimal hanya dapat menampung 250 warga binaan saja.

"Sebenarnya jika melihat luas Lapas Tulungagung itu hanya mampu menampung 250 warga binaan. Sedangkan total warga binaan saa ini mencapai 711 orang, hal ini membuat Lapas Tulungagung over kapasitas," ujarnya, Kamis (8/6/2023).

Sebanyak 22 narapidana dipindahkan ke ke tiga lapas di wilayah Jawa Timur. Dengan rincian 5 narapidana ke Lapas Pemuda Madiun, 13 narapidana ke Lapas Ngawi dan 4 narapidana ke Lapas Klas 1 Madiun. Pemindahan ini sudah dilakukan ke sekian kali dalam tahun ini.

Baca juga:
165 Napi Lapas Kelas IIA Bojonegoro Dapat Remisi Idul Fitri 2024

"Ini merupakan salah satu upaya untuk menjaga kondusfitas di dalam lapas juga," tuturnya.

Proses pemindahan narapidana juga dilakukan pengamanan oleh keamanan ketertiban serta anggota kepolisian. Narapidana dipindah menggunakan kendaraan tahanan. Para narapidana ini juga mendapatkan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter.

Baca juga:
Napiter di Lapas Tulungagung Bebas Murni

"Narapidana yang dipindah sudah memenuhi persyaratan administrasi. Selain itu juga dilakukan pemeriksaan oleh dokter," pungkasnya.