Pixel Codejatimnow.com

Kepala Daerah se-Wilayah Jatim 4 Sinergi Lakukan Percepatan TLRHP BPK

Editor : Redaksi  
Penandatanganan perjanjian dengan BPK untuk percepatan TLRHP. (Foto: Humas Pemkot Pasuruan/jatimnow.com)
Penandatanganan perjanjian dengan BPK untuk percepatan TLRHP. (Foto: Humas Pemkot Pasuruan/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kota Pasuruan jadi tuan rumah penandatanganan perjanjian dengan BPK atas rekomitmen percepatan penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) se-Jawa Timur 4.

Semua kepala daerah se-wilayah Jatim 4 hadir dalam acara yang digelar di halaman Gedung Harmonie. Yakni dari Pemkab Pasuruan, Probolinggo, Jember, Situbondo, Bondowoso, Lumajang, Banyuwangi dan Kota Probolinggo.

Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan pentingnya komitmen untuk meningkatkan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan.

"Acara ini sebagai wujud komitmen bersama dalam upaya memperbaiki pengelolaan dan tanggung jawab keuangan untuk mencapai pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel," ucap Gus Ipul, Selasa (13/6/2023) malam.

Gus Ipul menyebut, BPK selama ini telah memberikan pengarahan terkait komitmen percepatan tindak lanjut hasil pemeriksaan bagi seluruh entitas. Diharapkan pula dapat dipetakan permasalahan-permasalahan yang menjadi hambatan dalam melaksanakan tindak lanjut hasil pemeriksaan.

"Pimpinan entitas yang diperiksa wajib memberikan penjelasan kepada BPK tentang tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan dan untuk selanjutnya BPK melaksanakan pemantauan," imbuhnya.

Gus Ipul berharap BPK dapat memberikan arahan serta memberikan cara efektif dalam menindaklanjuti hasil temuan.

Baca juga:
SIG Tindaklanjuti Rekomendasi BPK untuk Perkuat Akuntabilitas dan Tata Kelola

"Besar harapan kami semua selaku entitas bahwa akan ada kemudahan bagi kami untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil temuan yang sulit atau tidak dapat kami tindak lanjuti terutama temuan yang sudah bertahun-tahun dan tidak dapat ditelusuri lagi keberadaan penanggungjawabnya," harapnya.

Mengingat target komitmen yang harus dipenuhi, maka BPK akan mengadakan monitoring secara intensif terhadap pelaksanakan komitmen. Pencapaian target sesuai dengan komitmen yang telah disepakati akan menjadi salah satu prestasi baik bagi entitas terperiksa maupun BPK.

"Ada tiga faktor dalam keberhasilan capaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, yaitu komitmen, komunikasi, dan fasilitas. Pertama, pimpinan daerah berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK," jelas Kepala Perwakilan BPK Jatim, Karyadi.

Baca juga:
BPK Berikan Opini Tidak Wajar atas Laporan Keuangan Pemkab Jember

"Kemudian, komunikasi dan koordinasi yang harmonis baik antar satker di pemerintah daerah, maupun antara pemerintah daerah dengan BPK. Terakhir adalah fasilitas atau sarana yang tersedia untuk memperlancar tindak lanjut hasil pemeriksaan," tambah Karyadi.

Menurut Karyadi, rekomitmen diperlukan sebagai pengingat pimpinan daerah akan pentingnya tindak lanjut hasil pemeriksaan, demi terwujudnya perbaikan pengelolaan keuangan daerah.

"BPK Jawa Timur siap untuk bekerja sama dan membantu pemerintah daerah dalam percepatan tindak lanjut agar LHP BPK dapat lebih bermanfaat untuk masyarakat," tegas Karyadi.