Pixel Codejatimnow.com

PPDB Jatim SMA/SMK Dimulai, Calon Murid Baru Cermati Syarat dan Tahapan Ini

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Ni'am Kurniawan
Ilustrasi/jatimnow.com
Ilustrasi/jatimnow.com

jatimnow.com - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA dan SMK Negeri Tahap 1 di Jatim Resmi dimulai pada hari ini Senin (19/6/2023), hingga besok Selasa (20/6/2023).

Seluruh proses PPDB ini dilakukan sepenuhnya secara online dan bisa diakses para Calon Peserta Didik Baru (CPDB) melalui laman ppdb.jatimprov.go.id.

Sebelumnya, tahapan ini juga didahului dengan proses pengambilan PIN PPDB secara online juga melalui laman ppdb.jatimprov.go.id.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengimbau para CPDB untuk bisa mengikuti seluruh proses secara online. Sekaligus, memahami betul seluruh persyaratan dan pentahapan yang disyaratkan.

"Mulai hari ini, PPDB tahap 1 SMA dan SMK negeri telah di mulai. Kami telah menyiapkan sistemnya, maka silakan para wali murid dan calon peserta didik untuk bisa mengaksesnya. Serta yang terpenting memahami peraturan dan pentahapannya dengan cermat," ungkap Khofifah.

Ia menjelaskan, PPDB tahap satu meliputi jalur afirmasi 15% dari pagu sekolah yang terbagi atas keluarga tidak mampu dan Program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) sebanyak 7%, anak buruh dari keluarga tidak mampu sebanyak 5%, dan penyandang disabilitas sebanyak 3% dari pagu sekolah.

Untuk jalur afirmasi dari keluarga tidak mampu dibuktikan dengan memiliki kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) , Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Bantuan Pangan Non Tunai (KBPNT), Kartu Bantuan Sosial Tunai (BST), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Program bantuan Pemerintah Daerah lainnya sebagai bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu.

"Setiap jalur ada persyaratan yang harus dipenuhi siswa seperti pendaftaran PPDB tahap 1. Maka baik wali murid dan calon peserta didik harus mempersiapkan diri agar saat pendaftaran tidak bingung," katanya.

Khofifah menambahkan, di jalur tahap satu, kuota tersebut terbagi dalam tugas orang tua/wali 5% dari pagu sekolah, yang terbagi atas pindah tugas orang tua/wali sebanyak 2%, anak guru/tenaga kependidikan sebanyak 2%, dan anak tenaga kesehatan sebanyak 1% dari pagu sekolah.

Selanjutnya, jalur prestasi hasil lomba sebanyak 5% dari pagu sekolah, yang terbagi atas prestasi hasil lomba bidang akademik sebanyak 2%, prestasi hasil lomba bidang non-akademik, ketua OSIS, dan hafiz Alquran sebanyak 3% dari pagu sekolah.

Pendaftaran PPDB tahap 2 jalur prestasi nilai akademik SMA dibuka pada tanggal 24-25 Juni 2023 dengan kuota yang disediakan sebanyak 25%.
Proses seleksi pada tahap 2 ini dilakukan berdasarkan rerata nilai rapor semester 1-5 SMP/sederajat dengan bobot 70% ditambah nilai akreditasi sekolah asal dengan bobot 30%.

Baca juga:
4.628 Lulusan SD di Surabaya Tak Melanjutkan Sekolah, Korban Sistem Zonasi

Selanjutnya tahap 3, jalur zonasi SMK akan mulai dilaksanakan secara online pada tanggal 27-28 Juni 2023 dengan kuota 10%. Tahap ini diperuntukkan bagi siswa dari dalam/luar zona, dan seleksinya dilakukan berdasarkan jarak rumah ke sekolah.

Tahap 4 PPDB jalur zonasi SMA dengan kuota 50% akan mulai dilaksanakan secara online pada tanggal 1-2 Juli 2023. Tahap ini adalah untuk calon peserta didik dari dalam zona dan luar zona yang berbatasan dan seleksi dilakukan berdasarkan jarak rumah ke sekolah.

Terakhir tahap 5 untuk jalur prestasi SMK dengan kuota yang disediakan 65% dari pagu sekolah akan mulai dilaksanakan secara online pada tanggal 4-5 Juli 2023.

"Karena semuanya berbasis online, CPDB harus jeli betul setiap mengisikan data baik saat login maupun unggah berkas,” imbuh Khofifah.

Guna memperlancar pelaksanaan PPDB ini, Pemprov Jatim terangnya, telah menyiapkan 36 ribu operator yang ditempatkan di kantor Dindik Jatim, kantor Cabang Dindik Jatim, dan SMA/SMK negeri terdekat.

Baca juga:
DPRD Minta Pemkot Surabaya Evaluasi PPDB 2023

"Semoga PPDB online ini dapat mempermudah para peserta didik, orang tua, masyarakat untuk mendaftar dan memantau hasil PPDB," tandasnya.

Di akhir, Gubernur Khofifah menegaskan bahwa seluruh proses PPDB SMA dan SMK di jatim ini tidak dipungut biaya atau gratis. Untuk itu, ia meminta kepada seluruh wali murid dan CPDB untuk tidak begitu saja percaya pada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Seluruh proses PPDB SMA dan SMK Negeri di Jatim ini gratis. Jadi manfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin," pungkasnya.

Terkait PPDB tahun 2023 ini, Pemprov lewat Dindik Jatim juga membuka layanan masyarakat melalui call center dan pesan whatsapp (WA). Untuk chat WA masyarakat bisa menghubungi melalui nomor 081131108881. Atau bisa juga menghubungi layanan operator sekolah 081131108882.

Sementara untuk phone only, Dindik Jatim menyediakan 8 nomor yang bisa dihubungi melalui telepon seluler. Diantaranya, 081131108883, 081131108884, 081131108885, 081131108886, 081131128883, 081131128884, 081131128885, 081131128886.