jatimnow.com - Provinsi Jatim berhasil menurunkan angka kemiskinan secara signifikan dalam dua tahun terakhir sejak pandemi Covid 19. Jika dihitung sejak Maret 2021 hingga Maret 2023. Jumlah penduduk miskin tercatat berkurang 383.920 orang.
Dari 34 Provinsi, jumlah penurunan penduduk miskin di Jatim tercatat paling tinggi. Di periode yang sama, Pemprov Jawa Tengah berhasil mengurangi angka kemiskinan sebanyak 318.250, Jawa Barat sebanyak 306.740, Lampung sebanyak 113.260, Sumatera Utara sebanyak 104.150, Sumatera Selatan 68.080, Jogjakarta 57.980 dan Banten 41.100.
Hal itu berdasarkan pada Data BPS yang diumumkan 17 Juli 2023, periode September 2022-Maret 2023, prosentase penduduk miskin Jawa Timur turun 0,14 persen dari 10,49 persen pada September 2022 menjadi 10,35 persen pada Maret 2023.
"Alhamdulillah, disaat pandemi covid 19 berkat kerja keras kita semua Provinsi Jatim berhasil menurunkan angka kemiskinan terbanyak di Indonesia" ucap Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Senin (24/7/2023).
Baca juga:
5 Tahun Perjalanan Pemprov Jatim Gelontor Rp71 Triliun untuk Program TisTas
Penurunan kemiskinan ini disebut Khofifah karena banyaknya program yang digagas Pemprov Jatim berjalana dengan semestinya.
"Beberapa program tersebut diantaranya Prokesra, KUR, dagulir serta fasilitasi pembiayaan lainnya. Bahkan melalui Prokesra warga diberikan subsidi bunga, sehingga pelaku usaha ultra mikro dan mikro hanya menanggung beban bunga pinjaman tiga prosen per tahun," sambungnya.
Baca juga:
Visi dan Misi Khofifah - Emil sebagai Cagub Jatim 2024
Ditambah bantuan usaha untuk pelaku usaha ultra mikro yang diserahkan Pemprov Jatim selama tahun 2022 dan 2023 kepada kepada 6.478 orang pelaku usaha mikro, dengan nilai antara Rp600.000-hingga Rp2.200.000 yang pembiayaannya dari Baznas Provinsi Jatim dan CSR pelaku usaha.
Ditopang juga dengan inisiasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrem melalui pencairan bantuan produktif bagi keluarga miskin ekstrem di lima Kabupaten kantong kemiskinan, yang masing-masing keluarga mendapatkan bantuan senilai Rp1.500.000 yang digunakan sebagai modal usaha produktif.