jatimnow.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama kepolisian dan TNI berhasil menemukan pedagang yang menyimpan daging potong gelonggongan yang diimpor dari luar Surabaya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya Antiek Sugiharti mengatakan, daging itu ditemukan di salah satu rumah warga penjual daging di kawasan Jalan Pegirian.
Akibatnya, si pemilik pun ditangkap karena tidak bisa memberikan kelengkapan dokumen-dokumen resmi sesuai ketentuan.
"Kemarin Jumat (8/9/2023) malam ditangkap di salah satu rumah pedagang dan sudah ditangani oleh kepolisian,” kata Antiek, Selasa (12/9/2023).
Pengungkapan kali ini, lanjut Antiek, untuk menindaklanjuti bahaya peredaran daging sapi gelonggongan di wilayahnya.
Baca juga:
Hewan Potong di RPH Surabaya Langka, Apa Solusinya?
Menurut dia, kualitas daging sapi gelonggongan itu mengandung kadar air tinggi yang dapat mempercepat pembusukan daging serta merusak protein yang terkandung dalam daging.
Apabila dikonsumsi dapat menyebabkan gangguan kesehatan seperti diare karena daging gelonggongan sudah terkontaminasi oleh bakteri.
Adapun ciri-ciri daging sapi gelonggongan itu biasanya terlihat basah karena terdapat relatif banyak cairan pada permukaan daging.
Baca juga:
Soal Sapi Gelonggong di Ngawi, Direktur RPH Surabaya: Kami Selektif
"Cairan tersebut berasal dari daging yang berwarna kemerahan. Jika daging diletakkan di atas permukaan maka akan ditemukan cairan berwarna kemerahan di sekitar daging. Berat daging juga menyusut. Karenanya, pengawasan peredaran daging gelonggongan masih tetap dilakukan, itu bagian dari atensi kita untuk mencegah peredaran daging yang tidak sesuai dengan ketentuan,” pungkasnya.