Pixel Codejatimnow.com

SMPN 2 Tulungagung Akui Adanya Sumbangan, Ini Penjelasannya

Editor : Endang Pergiwati  Reporter : Bramanta Pamungkas
Halaman SMPN 2 Tulungagung yang akan dipaving. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Halaman SMPN 2 Tulungagung yang akan dipaving. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pihak SMPN 2 Tulungagung buka suara terkait adanya wali murid yang keberatan dengan sumbangan yang ditetapkan oleh komite sekolah.

Mereka mengakui adanya tarikan sumbangan tersebut untuk pembangunan paving halaman dan tempat parkir. Meski begitu mereka membantah bahwa sumbangan ini bersifat wajib.

Bagi wali murid yang merasa tidak mampu cukup berkomunikasi dengan pihak sekolah tanpa harus menunjukkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh kelurahan atau desa.

Kepala Sekolah SMPN 2 Tulungagung, Gatot Pribadi menjelaskan pihak sekolah bersama komite dan wali murid menggelar pertemuan pada 30 September lalu.

Dalam pertemuan ini, disampaikan bahwa sekolah membutuhkan bantuan untuk membangun paving halaman dan tempat parkir. Sebagai tindak lanjut pertemuan, dibuatkan grup whatsapp yang berisi kepala sekolah, komite, guru serta perwakilan paguyuban wali murid.

"Pada pertemuan itu tidak muncul nominal sumbangan, lalu komite mengumumkan besaran sumbangan melalui grup whatsapp, jadi bukan sekolah yang menentukan besarnya sumbangan, tapi komite," ujarnya, Rabu (25/10/2023).

Besaran sumbangan yang diberikan juga berbeda setiap kelas. Untuk wali murid siswa kelas VII dibebankan sumbangan sebesar Rp 1 juta. Sedangkan wali murid kelas VIII besar sumbangan Rp600 ribu dan wali murid siswa kelas IX besar sumbangan Rp400 ribu. Sumbangan ini bisa dicicil selama siswa bersekolah.

Bagi wali murid siswa klas VII besaran cicilan Rp30 ribu X 36 bulan, siswa klas VIII Rp30 ribu selama 21 bulan dan siswa klas IX Rp50 ribu selama 9 bulan.

Baca juga:
Wali Murid SMPN 2 Tulungagung Keberatan Sumbangan Rp600 Ribu untuk Parkir dan Paving

"Yang mengatur manajemen keuangan itu komite sekolah, kami pihak sekolah hanya penerima manfaat saja," tuturnya.

Gatot menerangkan, pembangunan paving untuk halaman dan tempat parkir ini tidak dapat menggunakan dana operasional sekolah. Sehingga diperlukan bantuan dari wali murid.

Total biaya yang dibutuhkan dalam pembangunan ini mencapai Rp165 juta.

"Ini pembangunan untuk sementara ditalangi dulu oleh pihak komite sekolah," terangnya.

Baca juga:
Meski Sudah Ajukan Mundur, Kepala SMPN 1 Ponorogo Masih Sama, Lho Kok?

Terkait adanya keberatan dari wali murid, Gatot menyarankan agar berkomunikasi langsung dengan pihak sekolah. Sumbangan ini hanya diperuntukkan bagi mereka yang mampu.

Pihak sekolah tidak memaksakan bagi wali murid yang merasa tidak mampu untuk membayarnya.

"Apalagi ada isu yang tidak mampu harus menunjukkan SKTM dari desa, itu tidak benar, silahkan langsung berkomunikasi dengan sekolah atau komite," pungkasnya.