Pixel Codejatimnow.com

Pemkot Pasuruan Salurkan BLT dari Dana DBHCHT, Gus Ipul: Jangan Buat Pulsa

Editor : Zaki Zubaidi  
Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf saat menyerahkan BLT dari DBHCHT secara simbolis. (Foto: Pemkot Pasuruan)
Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf saat menyerahkan BLT dari DBHCHT secara simbolis. (Foto: Pemkot Pasuruan)

jatimnow.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) dalam rangka pengendalian inflasi dan pengentasan kemiskinan ekstrem di Kota Pasuruan, melalui anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023, di Gedung Gradika, Rabu (29/11/2023).

Pemberian bantuan ini diberikan langsung secara simbolis oleh Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul). Dalam kesempatan itu, ia meminta kepada para penerima bantuan untuk menggunakan bantuan tersebut sebaik mungkin.

“Bapak, ibu, bantuan ini jangan dibuat beli pulsa, atau beli-beli yang bukan pokok. Buat beli beras, ataupun lainnya yang menjadi bahan pokok dan memang dibutuhkan, jadi harapannya untuk meringangkan beban bapak dan ibu,” jelas Gus Ipul.

Gus Ipul menyampaikan bahwa bantuan BLT tersebut berasal dari DBHCHT atau pajak cukai rokok yang diterima Pemkot Pasuruan. Pada tahun 2023 ini, Pemkot Pasuruan telah menerima sekitar Rp29 miliar DBHCHT dari pemerintah pusat.

Selain untuk BLT, DBCHT juga digunakan untuk membantu masyarakat melalui pemberian modal usaha kepada Perempuan Kepala Keluarga (Pekka), Usaha Disabilitas, Anggota Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dan Masyarakat Miskin yang mempunyai usaha.

Baca juga:
Mas Adi Minta Seluruh Perangkat Daerah Terapkan TTE di Tahun 2024

“Jadi 29 miliar yang kita dapatkan dari dana DBHCHT selain digunakan untuk BLT, dan bantuan modal usaha, juga digunakan untuk kepentingan kesehatan seperti pembelian alat-alat kesehatan, sosialisasi, kemudian juga untuk pendidikan,” terangnya.

Menurutnya, pemberian bantuan ini merupakan komitmen pemkot dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga:
Mas Adi Mengapresiasi dan Mendukung Lomba Panah Kota Pasuruan

"Oleh sebab itu, DBHCHT ini tidak hanya diberikan dalam bentuk BLT namun juga bantuan modal usaha. Sehingga masyarakat lebih dapat mengembangkan usahanya," tandasnya.