Pixel Codejatimnow.com

Masih Ada 150 APK Melanggar, Bawaslu Ponorogo: Segera Akan Dibersihkan

Editor : Endang Pergiwati  Reporter : Ahmad Fauzani
Ketua Bawaslu Ponorogo, Bahrun Mustofa. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)
Ketua Bawaslu Ponorogo, Bahrun Mustofa. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)

jatimnow.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ponorogo menyebutkan bahwa masih ada 150 alat peraga kampanye (APK) di Kabupaten Ponorogo melanggar ketentuan.

150 APK melanggar itu jauh berkurang dibanding rilis Bawaslu pada pertengahan Desember 2023 lalu.

“Memang, masih ada yang bandel tidak segera dicopot secara mandiri,” ujar Ketua Bawaslu Ponorogo, Bahrun Mustofa, Jumat (29/12/2023).

Dia mengklaim akan segera membersihkan. Bahrun beralasan masih menunggu instruksi dari Provinsi (Bawaslu Jatim).

“Jika sudah ada instruksi tentu kami bergerak bersama Satpol PP Ponorogo,” ungkap Bahrun kepada jatimnow.com.

Menurutnya, pada pertengahan Desember lalu memang ada 659 APK yang terdata melanggar, baik APK dari calon legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten, Provinisi maupun DPR RI. Pun ada APK capres maupun cawapres.

“Bawaslu pun sudah melangkah dengan memberikan imbauan terhadap mereka yang memasang. Tetapi tetap ada yang bandel. Terakhir, terdata masih ada sekitar 150 APK yang melanggar,” kata Bahrun.

Baca juga:
KPU Ponorogo Tetapkan 45 Caleg Terpilih, 10 Wajah Baru

Dia mengaku bahwa 150 APK tersebut bisa berkembang, lantaran banyak APK caleg maupun capres dan cawapres yang baru terpasang.

“Cuma nanti ada penambahan atau tidak, belum investarisir ulang. Mungkin ada yang masang kembali. Nanti kami share untuk panwascam. Tapi laporan terakhir, 150 APK yang akan ditertibkan,” tegasnya.

Bahrun menjelaskan bahwa mereka yang masih membandel itu rata-rata, APK dipasang di pohon dengan cara dipaku. Pun ada yang dipasang di badan jalan.

“Kami sudah berikan imbauan, kami komunikasikan. Kalau membandel ya kami bergerak untuk membersihkannya,” bebernya.

Baca juga:
10 Kambing di Ponorogo Hangus Terpanggang Gegara Bakar Sampah

Bahrun mengaku bahwa pekan depan akan melakukan rapat pleno pembersihan APK yang melanggar.

“Untuk pembersihan mungkin pekan depan kami pleno. Penertiban pekan pertama atau pekan kedua, Januari 2024,” pungkasnya.