Pixel Code jatimnow.com

Pria Peminta Susu yang Viral di Medsos Bakal Diserahkan ke Pemkot

Hulk (bertopi) saat diinterogasi di Mapolsek Tegalsari Surabaya, Selasa (11/9/2018).
Hulk (bertopi) saat diinterogasi di Mapolsek Tegalsari Surabaya, Selasa (11/9/2018).

jatimnow.com – Sudah hampir 1 x 24 jam, Dwi Agus Wijaya alias Hulk diamankan di Mapolsek Tegalsari Surabaya. Namun, hingga Selasa (11/9/2018) pukul 15.00 Wib, belum ada korban yang membuat LP (laporan polisi) terkait aksi pria yang videonya viral di media sosial (medsos) tersebut.

Lantas, bagaimana langkah polisi menyikapi kasus ini? Kapolsek Tegalsari, Kompol David menjelaskan, sejak mengamankan Hulk Senin (10/9/2018) sore sekitar pukul 17.00 Wib, pihaknya langsung menghubungi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Sebab, selain menjadi atensi kepolisian, pencarian terhadap Hulk juga menjadi atensi Pemkot Surabaya.

"Terpenting bagi kami yaitu quick respon atau merespon dengan cepat atensi itu agar aksi yang meresahkan warga itu tidak terulang lagi," kata David, Selasa (11/9/2018).

Baca juga: Heboh di Medsos, Pria Peminta Uang Susu di Surabaya Diamankan

Berbagai cara juga sudah dilakukan David untuk mencari keberadaan korban. Mulai dari mengirim pesan ke pengunggah video viral hingga imbauan melalui sejumlah media.

"Karena aturannya, kita punya waktu 1 x 24 jam untuk mengamankan dia (Hulk)," bebernya.

Nah, jika dalam 1 x 24 jam, dengan batas akhir pada Selasa (11/9/2018) pukul 17.00 Wib, ternyata tidak ada korban yang membuat LP, maka pihaknya akan menyerahkan Hulk kepada Pemkot Surabaya.

Baca juga:
Pria Peminta Susu yang Viral di Medsos Punya Kelainan Seksual

"Rencananya begitu, itu setelah kami melakukan koordinasi dengan Pemkot (Surabaya)," ungkap David.

Baca juga: Pria Peminta Susu yang Viral di Medsos Punya Kelainan Seksual

David juga menjelaskan alasan Hulk diserahkan kepada Pemkot Surabaya. Ia mengungkapkan,
pria 24 tahun asal Keputran Panjunan Gang 3, no. 66, Surabaya itu diduga mengalami gangguan psikis, terutama pada orientasi seksual.

Bahkan, Hulk ini kerap melakukan aksi mengeluarkan alat kemaluannya kepada sejumlah perempuan yang mengemudikan mobilnya saat berhenti di traffic light.

Baca juga:
Live: Dugaan Penipuan Berkedok Minta Bantuan Beli Susu

"Jadi, penanganan psikis terhadap yang bersangkutan (Hulk) akan dilakukan pihak Pemkot Surabaya," tegas David.

Tapi, jika sebelum batas akhir pelaporan yaitu Selasa (11/9/2018) pukul 17.00 Wib, ada korban yang melapor, tentu pihaknya bakal memproses laporan itu dan mempertimbangkan unsur pidana yang mungkin saja dilakukan oleh Hulk.