Pixel Code jatimnow.com

Besok Satpol PP Tulungagung Tertibkan PKL di Ruas Jalan Ini

Editor : Endang Pergiwati   Reporter : Bramanta Pamungkas
PKL yang mangkal di kawasan Jln Ahmad Yani Timur Tulungagung. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
PKL yang mangkal di kawasan Jln Ahmad Yani Timur Tulungagung. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com Satpol PP Tulungagung akan melakukan penertiban ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Basuki Rahmad dan Jalan Jalan Ahmad Yani Timur, Kelurahan Kampungdalem. Keberadaan PKL di ruas jalan tersebut dinilai menyebabkan kemacetan terutama di jam pulang sekolah.

Sosialisasi sudah diberikan sejak beberapa hari lalu kepada para PKL. Mereka diminta untuk pindah sebelum penertiban berlangsung.

Kepala Satpol PP Tulungagung, Sony Welli Ahmadi mengatakan, penertiban PKL dilakukan karena para pedagang berjualan di trotoar dan bahu jalan protokol.

Hal itu dapat mengganggu pengguna jalan dan lalu lintas. Ruas jalan tersebut cukup padat karena terdapat beberapa sekolah. Akibatnya, kemacetan selalu terjadi terutama saat jam pulang sekolah.

“Besok kami akan menertibkan PKL, setelah kami melakukan sosialisasi kepada para PKL yang berjualan di depan SMPN 1 Tulungagung hingga Golden," ujarnya, Selasa (02/07/2024).

Baca juga:
PKL di 2 Ruas Jalan Tulungagung Bakal Ditertibkan, jadi Penyebab Kemacetan

Penertiban ini akan melibatkan sejumlah petugas kepolisian, TNI dan Dinas Perhubungan. Mereka akan membuat posko di lokasi tersebut sementara waktu, agar para PKL tidak kembali berjualan. Nantinya setelah penertiban petugas juga terus memantau lokasi ini.

“Kami juga akan membuat posko selama tiga hari,” imbuhnya.

Baca juga:
Puluhan Gerobak Di Kawasan Simpang Lima Gumul Diangkut Satpol PP

Disinggung soal tempat relokasi, Sony mengaku bahwa Pemkab Tulungagung tidak menyediakan tempat relokasi khusus. Namun, dia menyarankan kapada PKL untuk berjualan di tempat-tempat yang telah disediakan.

“Tempat relokasi khusus kami tidak ada. Bisa berjualan di Pinka dan kalau malam hari bisa di Pasar Wage,” pungkasnya.