Pixel Code jatimnow.com

Warung Bakso di Trenggalek Tertimpa Batu Longsor

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Bramanta Pamungkas
Bongkahan batu material longsor yang merusak warung bakso di Trenggalek. (Foto: BPBD Trengalek)
Bongkahan batu material longsor yang merusak warung bakso di Trenggalek. (Foto: BPBD Trengalek)

jatimnow.com - Sebuah warung bakso di Desa Pringapus, Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek rusak parah usai tertimpa batu material longsor. Warung tersebut berada di seberang tebing batu.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Saat kejadian diketahui warung bakso tersebut sedang tutup.

Kalaksa BPBD Trenggalek, Stefanus Triadi mengatakan peristiwa ini terjadi kemarin malam sekitar pukul 21.15 WIB.

Sebelumnya kawasan tersebt diguyur hujan dengan intensitas sedang sejak sore hari. Akibatnya kondisi tebing berbatu yang ada di ruas jalan Kampak-Dongko ini longsor.

"Terdapat beberapa bongkahan batu yang terjatuh dan mengakibatkan kerusakan sebuah warung bakso," ujarnya, Jumat (5/7/2024).

Baca juga:
Bangunan SDN 2 Kradinan Tulungagung Rusak Diterjang Longsor

Tak hanya merusak warung bakso, bongkahan batu material longsor ini juga jatuh ke jalan. Beruntung tidak ada pengguna jalan yang melintas saat kejadian. Petugas gabungan dari berbagai instansi melakukan kerjabakti membersihkan material longsor tersebut.

"Saat ini sudah bersih material dari jalan," terangnya.

Triadi mengimbau masyarakat lebih berhati-hati saat melintasi jalur rawan longsor. Terlebih jika sebelumnya hujan terjadi. Sesuai peringatan BMKG dalam beberapa hari ke depan terjadi peningkatan intensitas curah hujan.

Baca juga:
Dua Korban longsor Trenggalek Dimakamkan Satu Liang Kubur

"Sesuai peringatan BMKG, sebetulnya saat ini sudah masuk musim kemarau, namun karena adanya gangguan gelombang Ekuatorial Rossby dan Madden-Julian Oscillation (MJO) menyebabkan peningkatan curah hujan," pungkasnya.

 

Kasus Jan Hwa Diana Mandek, Ada Apa?
Peristiwa

Kasus Jan Hwa Diana Mandek, Ada Apa?

Sidang tuntutan kasus Jan Hwa Diana tertunda selama satu bulan. Kejari Surabaya ungkap alasan penundaan karena hakim mengikuti diklat.