Pixel Code jatimnow.com

Polisi Buru Pelaku Begal Payudara Tulungagung yang Sempat Viral di Medsos

Editor : Endang Pergiwati   Reporter : Bramanta Pamungkas
Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Muchamad Nur. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Muchamad Nur. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Satreskrim Polres Tulungagung masih terus melakukan penyelidikan terkait viralnya video pengejaran diduga pelaku begal payudara, di media sosial. Korban sendiri telah melaporkan peristiwa ini ke kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Muchamad Nur mengatakan, korban telah membuat laporan di Polres Tulungagung dan dari keterangan korban, didapati beberapa ciri-ciri terduga pelaku. Di antaranya berambut pirang dan berusia sekitar 25 tahun.

"Kami tindak lanjuti laporan korban dan saat ini masih proses penyelidikan," ujarnya, Jumat (12/07/2024).

Beredarnya video pengejaran yang dilakukan korban juga banyak membantu proses penyelidikan. Ciri-ciri kendaraan dan nomor polisi terekam dalam video tersebut.

Terlebih terduga pelaku juga sempat mengobrol dengan korban di lampu merah. Pelaku juga tidak mengenakan masker sehingga korban bisa melihat jelas wajahnya.

Baca juga:
Tersangka Begal Payudara di Jember Berhasil Diringkus, Korbannya 9 Orang

"Pelaku sempat mengajak ngobrol korban saat berhenti di lampu merah gleduk," tuturnya.

Polisi juga mengimbau kepada warga yang menjadi korban untuk segera melapor ke Polres Tulungagung. Mereka meminta agar warga tetap waspada dan hati-hati saat aktivitas pada malam hari.

Baca juga:
Video: Pelaku Begal Payudara Wilayah Tulungagung Diringkus

"Pelaku diancam Pasal 281 KUHP dengan hukuman 2 tahun penjara," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, aksi begal payudara terhadap seorang perempuan asal Tulungagung terjadi pada 6 Juli 2024 pukul 22.00 WIB. Saat melakukan aksinya, pelaku menggunakan motor Satria dengan nomor polisi AG 6855 RAB. Dari keterangan korban, pelaku memiliki ciri rambut pirang dan diperkirakan berusia 25 tahun.