Pixel Code jatimnow.com

Besok CFD Tulungagung Kembali Dibuka dengan Penataan Baru

Editor : Yanuar D   Reporter : Bramanta Pamungkas
Denah CFD Kabupaten Tulungagung yang sudah disepakati semua pihak. (Foto: Dishub Tulungagung/jatimnow.com)
Denah CFD Kabupaten Tulungagung yang sudah disepakati semua pihak. (Foto: Dishub Tulungagung/jatimnow.com)

jatimnow.com - Setelah sempat terhenti, pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Kabupaten Tulungagung kembali dibuka, pada Minggu (21/7/2024). Pihak Dinas Perhubungan setempat telah membuat rancangan denah pelaksanaan CFD. Dalam denah yang baru ini, mereka memisahkan area olahraga dengan Pedagang Kaki Lima (PKL).


Plt Kabid Keselamatan Jalan (Kesjal), Dishub Kabupaten Tulungagung, Zaenal Abidin mengatakan, pelaksanaan CFD di Tulungagung besok akan hadir dengan konsep yang baru dan lebih tertata dibanding sebelumnya. Nantinya pada kawasan Alun-Alun Tulungagung, khusus untuk masyarakat yang ingin berolahraga. Sedangkan, pada sisi selatan sampai simpang empat TT, khusus untuk kegiatan seni.

Selain itu, untuk kawasan depan Kantor Bupati Tulungagung akan digunakan untuk kegiatan senam bersama.

“Sedangkan khusus untuk PKL, mereka ditempatkan pada jalan Ahmad Yani Barat, sebagian jalan Ahmad Yani Timur dan sebagian di jalan Diponegoro," ujarnya, Sabtu (20/7/2024).

Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi (Forkom) UMKM Tulungagung, Abdul Aziz menuturkan pihaknya bersama perwakilan PKL dan jajaran instansi lainnya seperti Dishub Tulungagung, Satpol PP, dan Dinkop UM Tulungagung sudah duduk bersama. Hal itu untuk membahas konsep final pelaksanaan CFD di Tulungagung.

Pada pertemuan itu, terdapat beberapa poin yang dibahas, utamanya terkait penentuan zonasi CFD, pendataan pedagang, hingga perancangan tata tertib bagi pedagang. Hasilnya, semua pihak akhirnya sepakat dengan konsep final atas penataan pada pelaksanaan kegiatan CFD di Tulungagung.

Baca juga:
Dinas Perhubungan Tulungagung Tata Ulang CFD, PKL Dikeluhkan Warga

"Kami (Perwakilan PKL), sudah sepakat dengan konsep final pelaksanaan CFD ini. Jadi nantinya kami akan diberi tempat relokasi yang baru di luar zona CFD," tuturnya.

Aziz menerangkan disetujuinya konsep tersebut setelah pihaknya mempertimbangkan adanya permasalahan soal kerusakan tanaman pada kawasan Alun-Alun Tulungagung selama pelaksanaan CFD yang lalu. Selain itu, juga banyak sampah yang berserakan pada kawasan Alun-Alun.

"Memang kami kemarin ingin agar PKL tetap di kawasan Alun-Alun atau di jalan RA Kartini. Tetapi setelah dipertimbangkan lagi, kami (Para pedagang) sepakat untuk direlokasi saja, toh juga tidak jauh lokasinya dari Alun-Alun," ungkapnya.

Baca juga:
Pemkot Malang Tiadakan Car Free Day Selama Ramadan, Ini Alasannya

Para PKL yang berjualan nantinya juga harus mentaati 18 poin tata tertib pada kegiatan CFD yang sudah disepakati oleh semua pihak. Garis besarnya, pedagang dilarang membawa masuk kendaraan di area steril, membawa kantong sampah, dan membuang sampah di tempatnya.

“Nanti sebelum pelaksanaan CFD, tata tertib itu akan kami sampaikan kepada setiap pedagang. Pun agar tidak ricuh saat pelaksanaan, PKL yang terdata akan mendapat nomor untuk tempat berjualan masing-masing," pungkasnya.