jatimnow.com - Pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Jember Muhammad Fawait - Djoko Susanto tidak menghadiri deklarasi kampanye damai yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember.
Tidak hanya paslon Fawait - Djoko yang tidak hadir, sejumlah partai politik pengusung juga tidak hadir di lokasi acara Kota Cinema Mall, Selasa malam (24/9/2024).
Di lokasi deklarasi kampanye damai nampak kursi yang disediakan KPU Jember kosong dan tidak dihadiri satupun partai koalisi maupun perwakilan relawan paslon nomor urut 2 hingga acara berakhir.
Menanggapi hal itu, Ketua KPU Jember Dessi Anggraeni menyampaikan, deklarasi kampanye damai ini dilakukan satu hari sebelum masa kampanye 25 September 2024 dilaksanakan.
"Jadi deklarasi kampanye damai ini, semua sudah kami undang dan konfirmasi. Bahkan seluruh calon yang diwakili LO (liaison officer) masing-masing dan seluruh pimpinan parpol pengusung," katanya.
Namun, ada beberapa ketentuan yang diberikan dalam deklarasi kampanye damai. Yakni, masing-masing Paslon dijatah 50 orang dengan dibuktikan id card yang disediakan KPU untuk akses masuk area yang disediakan.
Terkait Paslon Gus Fawait - Djoko tidak hadir, Desi menyatakan, itu keputusan Paslon terhadap undangan dari KPU Jember yang harus dihormati.
"Karena juga tidak ada kewajiban juga, tidak ada paksaan," sebut Desi.
Baca juga:
Rekapitulasi Tingkat Kabupaten, KPU Jember Akui Banyak Kesalahan Teknis
KPU Jember sudah berkoordinasi atas ketidakhadiran tersebut. Alasan paslon Gus Fawait - Djoko karena keberatan terkait adanya kumpulan massa pendukung Hendy - Gus Firjaun yang berada di area acara.
"Sehingga keberatan dan kurang berkenan untuk bisa hadir. Kita sudah menentukan areanya dimana, yang kita pastikan area di sekitar yang sudah kami sediakan tempat duduknya, dan sudah kami filter. Kami berikan batasan-batasan dan yang boleh masuk menggunakan id card," jelasnya.
"Di lua itu area publik, yang tidak bisa kami meminta atau memaksakan orang lain, yang tidak terundang untuk berada di sana. Kami konsentrasinya, pada area yang sudah kami tentukan," sambung Dessi.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya Pradana menyatakan, ketidakhadiran paslon Gus Fawait - Djoko, partai pengusung dan relawan tidak mempengaruhi tahapan Pilkada.
Baca juga:
Momen-momen Lucu saat Coblosan Pilkada Jember
"Sebab, deklarasi kampanye damai tidak termasuk tahapan pilkada," ungkapnya.
Namun demikian, deklarasi damai ikhtiar mewujudkan Pilkada damai yang tanpa politisi SARA, berita bohong atau hoaks dan politik uang.