jatimnow.com - Belasan ribu Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Tulungagung dilantik serentak hari ini. Prosesi pelantikan dilakukan di masing-masing sekretariat PPS yang ada di desa dan kelurahan. Mereka dikontrak hingga 8 Desember mendatang dan akan mendapat gaji sebesar Rp850 ribu.
Komisioner Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Tulungagung, Andik Budiarto mengatakan, pelantikan dilakukan secara serentak di hari yang sama. Total jumlah KPPS yang dilantik ini sebanyak 11.410 petugas.
“Pelantikan dilakukan secara luring, namun jika ada wilayah yang sedang mengalami bencana atau kondisi lain, pelantikan bisa dilakukan secara daring maupun hybrid, dalam pelantikan ini KPPS akan mengucapkan sumpah/janji dan penandatanganan pakta integritas," ujarnya, Kamis (7/11/2024).
Petugas KPPS itu nantinya akan diterjunkan di 1.630 TPS yang ada di Kabupaten Tulungagung. Di mana jumlah KPPS terbanyak ada di Kecamatan Kedungwaru sejumlah 910 orang dari 130 TPS. Dan jumlah KPPS paling sedikit ada di Kecamatan Tanggunggunung, yakni sebanyak 287 KPPS dari 41 TPS yang ada di kecamatan tersebut.
Baca juga:
Bawaslu Tulungagung Kaji Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades
“Nantinya masing-masing TPS ada 7 orang KPPS yang bekerja sesuai dengan tugas pokok fungsinya," tuturnya.
Pasca pelantikan PPS akan menentukan ketua KPPS di masing-masing TPS maksimal besok. Selanjutnya akan ada agenda bimbingan teknis pungut hitung dan penggunaan aplikasi Sirekap untuk KPPS yang dilantik hari ini.
Baca juga:
Bawaslu Tulungagung Ajak Pemilih Pemula Kenali Berita Hoaks
“Jadi nanti akan ada bimtek, maksimal bimtek digelar 20 November, isinya soal pungut hitung dan penggunaan Aplikasi Sirekap," pungkasnya.