jatimnow.com- Sejumlah tokoh di Bangkalan menyepakati pembentukan Dewan Adat untuk mengatasi adanya konflik di masyarakat Bangkalan. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir adanya carok atau kekerasan di Bangkalan.
Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej mengatakan pembentukan Dewan Adat ini dinilai lebih efektif untuk melakukan penyelesaian masalah di masyarakat. Nantinya penyelesaian itu akan menggunakan kearifan lokal dengan melibatkan sejumlah tokoh masyarakat.
"Ini sebuah langkah awal untuk mengakhiri kebiasaan carok dan semua pihak sepakat. Tentu ini sebuah gagasan yang bagus dan menuju masyarakat lebih damai," ujarnya,Jumat (13/12/2024).
Ia juga mengatakan, upaya penyelesaian masalah dengan pendekatan ini juga bisa disahkan dalam sebuah aturan resmi. Menurutnya, di Kemenkum terdapat sebuah divisi pembentukan perundang-undangan yang akan membantu perangkat daerah untuk meluruskan berbagai kebijakan yang berorientasi kearifan lokal. Sehingga, usulan ini nantinya bisa dibentuk menjadi Perda.
Baca juga:
Sembako Naik, Warga Carok Massal di Bangkalan
Sementara itu, Wakapolres Bangkalan, Kompol Andi Febrianto mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti kesepakatan semua tokoh itu. Nantinya, ia akan merekom hal ini pada eksekutif dan legislatif agar segera dibentuk wadah berupa Dewan Adat.
"Melalui wadah itu nantinya semua permasalahan yang berindikasi carok, maka akan diarahkan ke Dewan Adat. Jadi tidak melulu harus melalui hukum formal. Dengan begitu, kebiasaan carok bisa dihentikan," imbuhnya.
Baca juga:
Kader PPP Bangkalan jadi Tersangka Carok, Bagaimana Nasibnya?
Ia juga menyampaikan, berdasarkan hasil kesepakatan bersama akan dibangun sebuah tugu sebagai simbol peletakan senjata tajam sebagai wujud berhentinya kebiasaan carok di Bangkalan.
Diketahui, kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh agama, tokoh blater, akademisi, aparat penegak hukum, budayawan dan lainnya. Dalam kegiatan ini, sejumlah tokoh blater meletakkan senjata tajam sebagai simbol penghentian kebiasaan carok.