Pixel Code jatimnow.com

Menteri Arifah Tekankan Perempuan Berdaya pada Peringatan Hari Ibu 2024

Editor : Zaki Zubaidi  
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi. (Foto: tangkapan layar media sosial  for jatimnow.com)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi. (Foto: tangkapan layar media sosial for jatimnow.com)

jatimnow.com - Peringatan Hari Ibu 2024 ini mengangkat tema Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya menuju Indonesia Emas 2045.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi menyebutkan bahwa tema ini adalah panggilan bagi semua perempuan untuk terus memperkuat peran di semua sektor.

Arifah Fauzi juga mengatakan penguatan peran perempuan di semua sektor ini harus didukung oleh semua pihak dengan memberikan akses yang setara dalam pekerjaan, kesehatan, dan politik, serta melindungi perempuan dari berbagai kekerasan.

"Tema peringatan Hari Ibu ini bukan hanya pengingat, tetapi panggilan bagi semua untuk terus memperkuat peran perempuan di semua sektor, dengan memberikan akses yang setara dalam pekerjaan, kesehatan, dan politik, serta melindungi perempuan dari berbagai kekerasan," tegas Arifah Fauzi dalam acara peringatan Hari Ibu ke-96 di Kota Tangerang, seperti dilansir laman media nasional Minggu (22/12/2024).

Bagi Arifah Fauzi, makna tema ini juga mengingatkan semua pihak akan pentingnya peran perempuan dalam mewujudkan masa depan bangsa.

Baca juga:
Catatan Pena Herlina, Refleksi Hari Ibu 2025

"Ini adalah kesempatan untuk menyatukan langkah kita menuju Indonesia Emas 2045 dengan perempuan sebagai pilar utama pembangunan," ujarnya.

Peringatan Hari Ibu, tambah Arifah, adalah milik seluruh perempuan di Indonesia, yang memiliki peran masing-masing dengan dedikasi dan kontribusi bagi keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara.

Baca juga:
Peringatan Hari Ibu dan Perannya untuk Pembangunan Bangsa

Peringatan Hari Ibu 22 Desember ini sendiri didasari oleh momentum Kongres Perempuan I pada 22 Desember 1928 di Yogyakarta.

Kongres yang menjadi bagian perjuangan kemerdekaan Indonesia itu membahas hak-hak perempuan dalam berbagai aspek, di antaranya pendidikan, perkawinan, perlindungan, serta pemajuan untuk perempuan dan anak, serta jejaring perempuan-perempuan Indonesia.