jatimnow.com - Ratusan pegawai honorer atau non-ASN jajaran Pemerintahan Kabupaten Jember sudah dirumahkan. DPRD Jember akan segera membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menyikapi persoalan tersebut.
Ketua DPRD Jember Ahmad Halim menyampaikan, sejak 3 Januari 2025 sudah ada usulan fraksi-fraksi untuk membentuk pansus ASN dan non-ASN. Diantaranya yang memasukkan usulan itu, yakni Fraksi Partai Nasdem, Golkar, PKB, PKS dan Fraksi Gerindra.
"Fokus kami pertama, bagaimana bisa menyelesaikan karut-marut ASN dan non-ASN serta honorer yang ada di kabupaten Jember," kata Halim, Selasa (4/2/2025).
Terlebih lagi, ada beberapa pegawai non-ASN di Pemkab Jember telah melaksanakan penonaktifan atau merumahkan pegawainya.
Baca juga:
2.204 Pegawai Non-ASN di Jember Terancam Dirumahkan
"Bahkan hari ini, kami sudah mendapatkan informasi 300 pegawai DLH (Dinas Lingkungan Hidup) dan 30 pegawai Dishub (Dinas Perhubungan) sudah dirumahkan. Artinya ini menyangkut hajat hidup orang banyak," sebutnya.
Politisi Gerindra menyampaikan, kejadian ini memang tidak hanya di Jember, namun menimpa semua kabupaten/kota di Indonesia.
Baca juga:
Ambang Batas Tenaga Honorer di Jember, Akankah Bupati Terpilih Pasang Badan?
"Paling tidak, Pansus bisa memberikan masukan, menelaah, berdasarkan dari pengaduan beberapa pihak, baik forum PGRI, Dinas Pendidikan dan lainnya," terangnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-75172-ratusan-honorer-dirumahkan-dprd-jember-segera-bentuk-pansus