Pixel Code jatimnow.com

Dinkes Tulungagung Temukan Makanan Kedaluwarsa dalam Parsel Lebaran

Editor : Endang Pergiwati   Reporter : Bramanta Pamungkas
Petugas Dinas Kesehatan Tulungagung saat melakukan pemeriksaan parsel lebaran. (Foto: Dok Dinas Kesehatan Tulungagung for jatimnow.com)
Petugas Dinas Kesehatan Tulungagung saat melakukan pemeriksaan parsel lebaran. (Foto: Dok Dinas Kesehatan Tulungagung for jatimnow.com)

jatimnow.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung bersama BPOM Kediri melakukan pemeriksaan parsel Lebaran di sejumlah toko grosir dan swalayan. Dalam pemeriksaan ini, mereka menemukan sejumah kemasan makanan dalam parsel yang tidak memenuhi syarat.

Petugas Dinkes Tulungagung menemukan makanan kedaluwarsa dalam parsel. Petugas meminta pihak toko untuk tidak menjual makanan yang kedaluwarsa tersebut.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Tulungagung, Anna Sapti Saripah mengatakan pemeriksaan ini digelar untuk memastikan makanan dan minuman yang dijual memenuhi kriteria dan aman dikonsumsi masyarakat. Menjelang Lebaran, mulai banyak ditemukan toko yang menjual parcel.

"Untuk memastikan makanan kemasan yang dikemas menjadi parsel Lebaran dalam kondisi aman, baik dari segi isi, kemasan, izin edar maupun masa kedaluwarsanya," ujarnya, Kamis (13/3/2025).

Dalam pemeriksaan ini, mereka menemukan sejumlah makanan yang belum memenuhi layak edar, di antaranya tidak mencantumkan Nomor Izin Edar (NIE) dalam kemasan, kondisi kemasan yang rusak serta tidak sesuai dengan ketentuan pelabelan.

Baca juga:
200 ODGJ asal Tulungagung Dikirim Berobat ke RSJ Lawang

"Total ada 23 produk makanan yang tidak sesuai dengan ketentuan," tuturnya.

Pihak Dinkes sendiri telah meminta toko tersebut untuk tidak menjual makanan yang tidak layak edar tersebut.

Baca juga:
Dinas Kesehatan Tulungagung Pantau Kondisi ODGJ Sepulang dari RSJ Lawang

Untuk langkah pertama, petugas memberikan sosialisasi dan peringatan kepada pemilik toko. Petugas juga akan melakukan pemeriksaan serupa untuk memastikan makanan yang beredar aman dikonsumsi masyarakat.

"Kita memiliki kewajiban untuk bersama - sama menjaga kualitas produk pangan dan minuman kemasan dalam bentuk parcel tersebut sehingga aman dikonsumsi," pungkasnya.