Pixel Codejatimnow.com

Polisi Dalami Unsur Kelalaian Insiden 'Surabaya Membara'

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Erwin Yohanes
Insiden jatuhnya penonton drama 'Surabaya Membara' dari viaduk.
Insiden jatuhnya penonton drama 'Surabaya Membara' dari viaduk.

jatimnow.com - Insiden saat Drama 'Surabaya Membara' di Viaduk Pahlawan yang menewaskan 3 orang dan membuat 20 orang lainnya terluka, masih terus diselidiki Polrestabes Surabaya.

"Saat ini masih dalam tahap penyelidikan," sebut Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Senin (12/11/2018).

Meski petunjuk awal peristiwa itu mengarah pada insiden kecelakaan, tapi Polrestabes Surabaya terus melakukan penyelidikan dan pendalaman untuk mengungkap adanya unsur kelalaian pada insiden tersebut.

Baca Juga:

"Masih kami dalami unsur (kelalaian) itu," beber Sudamiran.

Sebelumnya, atas insiden tersebut, Polrestabes Surabaya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

Saksi itu terdiri dari sejumlah orang di TKP, penanggung jawab acara 'Surabaya Membara', Pemkot Surabaya, Pemprov Jatim serta PT KAI.

Baca juga:
Puluhan Massa Desak Polisi Tuntaskan Insiden 'Surabaya Membara'

"Yang pasti, jalur kereta api (KA) bukan tempat bermain dan aktifitas lainnya. Hal itu dalam tertera dalam Undang-Undang Perkeretaapian," tegas Sudamiran.

Sudamiran memaparkan, seperti tercantum dalam UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, jalur KA bukan area bermain.

Masyarakat dilarang berada di jalur KA, karena sangat berbahaya bagi dirinya dan juga membahayakan keselamatan perjalanan KA.

Kendati petunjuknya mengarah kepada insiden kecelakaan, lanjut Sudamiran, pihaknya tetap akan melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah ada unsur pidana dalam peristiwa yang menyebabkan 3 orang tewas dan 20 orang luka tersebut.

Baca juga:
Polisi Periksa 3 Awak KA Pada Insiden Viaduk 'Surabaya Membara'

"Kemungkinan terkecil hanya soal kelalaian. Nah siapa yang lalai dalam insiden kecelakaan ini, masih terus kami dalami," tandas Sudamiran.