Pixel Codejatimnow.com

Pria Homoseksual Peras Pasangan Sejenisnya

Polisi menunjukkan barang bukti saat rilis kasus pemerasan
Polisi menunjukkan barang bukti saat rilis kasus pemerasan

jatimnow.com - Supriyadi alias Andre alias Lorenzo (29), ditangkap karena melakukan pemerasan dengan modus mengancam menyebar video yang menggambarkan adegan hubungan sesama jenis.

Warga asal Mbrangkal, Parengan, Tuban ini ditangkap oleh Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim saat berada di Apartemen Educity Stamford 1001, Surabaya.

Baca juga:
Pelajar Bojonegoro 6 Kali Sodomi Adik Kelas di Kamar Mandi Sekolah

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekira November 2018. Pria homo ini dengan diam-diam merekam adegan saat melakukan hubungan sesama jenis dengan korbannya.

"Perbuatannya tersebut dilakukan di wilayah Surabaya yang kemudian berkelanjutan, dimana tersangka melakukan pengancaman menyebar video ke rekan kerja dan keluarga korban," terang Ahmad Yusep Gunawan saat rilis ungkap kasus pemerasan di Mapolda Jatim, Selasa (20/11/2018).

Dalam peristiwa tersebut, lanjut Ahmad, tersangka mengancam meminta uang dengan jumlah sebesar Rp 500 juta. Namun korban hanya melakukan transfer sebesar Rp 5 juta.

"Korban hanya mentransfer uang sebesar Rp 5 juta. Karena takut video tersebut disebar korban melaporkan ke pihak kepolisian dan akhirnya menangkap tersangka," imbuhnya.

Dari hasil penangkapan barang bukti yang diamankan oleh polisi berupa handphone iPhone 8+ warna silver, handphone Samsung S6 edge dan salinan screenshot chat pelapor (korban) dengan tersangka



Baca juga:
Gay asal Jakarta Tepergok Gondol Motor Teman Kencan Usai Begituan di Kamar Kos