jatimnow.com - Persidangan kasus percobaan pembunuhan di Banyuwangi dengan korban Bu Lurah Penataban sempat menggegerkan Pengadilan Negeri (PN). Bu Lurah sempat histeris dan berteriak-teriak.
Saat Bu Lurah, Wilujeng Esti Utami berteriak "Allahuakbar" berulang-ulang, pengunjung lain yang berada di ruang tunggu PN Banyuwangi berdatangan masuk ke ruang Cakra.
Apalagi, saat Bu Lurah pingsan dan dibopong petugas dari ruang Cakra menuju ke ruang kesehatan PN Banyuwangi. Puluhan orang tampak ingin menyaksikan kejadian tersebut.
"Ada apa ya kok ada yang teriak takbir. Ada apa ini," kata Rustam (42) salah seorang pengunjung PN Banyuwangi, Kamis (6/12/2018).
Sementara di ruang sidang, Ketua Majelis Hakim Luluk Winarko tetap melanjutkan sidang.
Wilujeng Esti Utami, Lurah Penataban, Kecamatan Giri, Banyuwangi, menjadi korban perampokan dan percobaan pembunuhan dengan cara diceburkan di sungai dalam kondisi tangan dan kaki terikat pada Selasa (31/7/2018) lalu.
Baca juga:
Baca juga:
Hakim Pengadilan Negeri Jember Cuti Seminggu, Dukung Tuntutan Kenaikan Gaji
- Kaki dan Tangan Terikat, Bu Lurah di Banyuwangi Dibuang ke Sungai
- Bu Lurah di Banyuwangi Dibuang ke Sungai, Begini Kronologinya
- Ini Motif Tersangka Buang Bu Lurah di Banyuwangi ke Sungai
- Sebelum Dibuang ke Sungai, Bu Lurah Banyuwangi Sempat Dipalu
- Dibuang ke Sungai, Begini Cara Bu Lurah Lolos dari Maut
Saksi kedua dari Jaksa Penuntut Umum, Haniyati dipanggil Majelis Hakim. Dalam kesaksiannya, Haniyati mengaku mengetahui penangkapan Agus Siswanto, terdakwa percobaan pembunuhan terhadap Bu Lurah Penataban.
"Saya sebagai pembantu Pak Agus (terdakwa). Saat penangkapan saya tahu sendiri," ungkapnya di persidangan.
Haniyati juga bersaksi bahwa dirinya tidak ada kaitannya dengan perbuatan terdakwa. Justru, dirinya mengaku belum digaji oleh terdakwa.
"Baru dua minggu saya membantu mengantarkan anaknya, katanya mau digaji tapi masih belum," ungkapnya.
Baca juga:
Anggap Penetapan Tersangka Gagal, Tim LHA PSHT Tulungagung Ajukan Gugatan Pra Peradilan
URL : https://jatimnow.com/baca-9835-sidang-percobaan-pembunuhan-di-banyuwangi-bu-lurah-bikin-heboh