Ridwan menambahkan, Visa 3 WNA India itu seharusnya untuk bekerja di PT WVA Mojokerto. Namun ketiganya didapati bekerja di KSM.
Imigrasi

36 WNA Dideportasi Dalam Kurun Empat Bulan di Surabaya
"Rata-rata mereka datang dengan syarat berwisata. Tapi sampai disini, justru bekerja," ujar Ridwan di kantornya.

Diduga Bermasalah, 3 WNA India Diamankan Petugas Imigrasi Surabaya
Mereka diamankan dari CV KSM, salah satu perusahaan kayu di Gresik. Ketiga WNA India itu berisinial AS, K dan KL.

Terganjal Rekomendasi, Puluhan Pemohon Paspor di Blitar Ditangguhkan
Kenaikan jumlah penangguhan tersebut seimbang dengan banyaknya masyarakat yang mengajukan permohonan penerbitan paspor.

Tak Dilengkapi Dokumen, Pemain Bola Asal Pantai Gading Ditangkap
Konan Nzue Ange Oliver (23), Warga Negara Pantai Gading ditangkap petugas Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Blitar.

Langgar Izin Tinggal, Lima Warga Negara China Dipulangkan Paksa
Lima warga negara asing (WNA) asal China dideportasi karena kedapatan menyalahgunakan izin tinggal.

Salah Gunakan Visa, Imigrasi Surabaya Deportasi 3 WNA
Tiga WNA itu adalah dua WNA berinisial CB dan GJF berasal dari Wuhan, Tiongkok, dan satu WNA berinisial TCW warga negara Malaysia.

Sistem Jemput Bola, Kantor Imigrasi Madiun Selesaikan 1500 Paspor Haji
Hal ini tak lepas dari sistem ‘jemput bola’ yang diterapkan. "Kami terapkan di semua wilayah Kantor Imigrasi kelas II," kata Kepala Kanim Madiun Kurniadie.