"Total barang bukti yang kita sita sebanyak 639.000 butir obat keras berbahaya (pil koplo)," jelas Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, AKP Slamet Wahyudi.
Obat keras berbahaya
Dalam Dua Bulan, 23 Orang Terlibat Narkoba dan Okerbaya di Probolinggo Diringkus
Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, 23 orang itu diamankan dalam 22 kasus penyalahgunaan narkoba dan obat keras berbahaya (okerbaya).
Nekat Edarkan Obat Keras, 2 Pemuda di Probolinggo Dibekuk Polisi
Jajaran Polres Probolinggo meringkus 2 pemuda dalam kasus peredaran obat keras berbahaya jenis Trihexipenidly dan Dextrometrophan.
Peredaran Puluhan Ribu Butir Pil Koplo di Surabaya Digagalkan
Kanitreskrim Polsek Bubutan, AKP Olloan Manulang mengatakan, dua pemuda yang membawa 30.528 butir pil berlogo y itu disergap di Jalan Ahmad Yani. Surabaya.
Rumah Tempat Penjualan Obat Terlarang Digerebek, Wanita Muda Ditangkap
Selain menangkap NS (29), Tim Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota juga menyita barang bukti 68 butir pil Triheksifenidil.
Video: 24 Orang Ditangkap dalam Kasus Narkoba di Pasuruan
jatimnow.com - Satresnarkoba Polres Pasuruan menangkap 24 orang pemakai dan pengedar narkotika dan pil koplo dalam 19 perkara yang diungkap
19 Kasus Narkoba di Pasuruan Dibongkar, 14 Orang Ditangkap
Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, kasus narkoba dan obat keras berbahaya itu diungkap sepanjang Januari 2021.
9 Pengedar Narkoba dan Obat Farmasi di Probolinggo Raya Diringkus
Dari 9 orang yang diringkus Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota, 7 di antaranya pengedar narkoba dan 2 lainnya pengedar obat farmasi.