"Terdakwa melakukan perusakan alat peraga kampanye milik Muhammad Kojin dan Banyu Biru Djarot," kata JPU, Ketut Gde Fame Negara.
pengadilan negeri
Diduga Rusak APK Dua Caleg, Ketua PDIP Siliragung Banyuwangi Disidang
Dugaan perusakan itu dilakukan terdakwa pada APK Caleg DPRD Kabupaten dari PKB Kojin dan Caleg DPR RI dari PDIP Banyu Biru Djarot.
Driver Gojek yang Diduga Lalai Berkendara Divonis 2 Bulan 10 Hari
Vonis yang dibacakan hakim dalam sidang di PN Surabaya itu lebih ringan dari tuntutan yang sebelumnya diajukan Jaksa Penuntut Umum yaitu 3 bulan.
Terdakwa Pengunggah Surat KPK Palsu di Blitar Minta Maaf kepada Bupati
Proses hukum bagi terdakwa tetap berjalan meskipun telah bersalaman dengan Bupati Blitar, Rijanto.
Jadi Saksi Sidang Kasus Surat KPK Palsu, Bupati: Saya Merasa Malu
Rijanto hadir ke persidangan usai menjalani perawatan penyakit jantung di RS di Jakarta beberapa bulan lalu.
Video Ahmad Dhani Tak Masuk Barang Bukti, Kuasa Hukum: Perkara Selesai
"Kalau video itu tidak dijadikan barang bukti ya sudah perkara selesai," kata Ketua Tim Kuasa Hukum Dhani, Aldwin Rahadian Megantara.
VIdeo: Turun Dari Mobil Kejaksaan, Ahmad Dhani Pamerkan Buku
jatimnow.com - Ahmad Dhani jalani sidang kelima atas kasus ucapan 'idiot' di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (26/2/2019). Dalam kesempatan
Ahmad Dhani Tulis Surat ke Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu
Pentolan grup band Dewa 19 itu curhat kangen dengan masakan sop buntut istri dari Ryamizard Ryacudu.