Suhartono, Kades pencegat Cawapres Sandiaga Uno asal Mojokerto, terdakwa kasus pelanggaran pemilihan umum akhirnya divonis 2 bulan penjara dan denda Rp 6 juta.
pengadilan negeri
Dituntut 6 Bulan Penjara, Kades Pencegat Sandiaga Ajukan Pembelaan
Pembelaan kades pencegat Cawapres Sandiaga Uno itu dilakukan tim penasehat hukumnya pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Mojokerto, Rabu (12/12/2018).
Dituntut 6 Bulan Penjara, Kades Pencegat Sandiaga Acungkan Dua Jari
Suhartono, kades pencegat Cawapres Sandiaga Uno itu dituntut 6 bulan penjara dituntut JPU Ivan Yoko dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto.
Kades Pencegat Cawapres Sandiaga Kembali Jalani Sidang Tuntutan
Suhartono, kades pencegat Cawapres Sandiaga Uno itu, akan kembali menjalani sidang dengan agenda tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sidang Percobaan Pembunuhan di Banyuwangi, Bu Lurah Bikin Heboh
Saat Bu Lurah pingsan dan dibopong petugas dari ruang sidang menuju ke ruang kesehatan, puluhan orang berebut ingin menyaksikan kejadian tersebut.
Kades Pencegat Cawapres Sandiaga Mangkir Sidang, Hakim Putuskan Tunda
"Kami sudah layangkan surat panggilan, tidak hadir di persidangan tanpa ada alasan yang resmi, ," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Mojokerto, Rudy Hartono.
Polisi Sterilkan Ruang Sidang Kades Pencegat Cawapres Sandiaga
Kasat Sabhara Polres Mojokerto, AKP Bambang Eko Sujarwo mengatakan, agenda sterilisasi ruang sidang diminta pihak Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto.
Diputus Bersalah Pada Kasus Penipuan, Dimas Kanjeng Divonis Nihil
"Terdakwa telah menerima hukuman penjara secara akumulatif menjadi 21 tahun," ujar Ketua Majelis Hakim, Anne Rusiana.