jatimnow.com - Satresnarkoba Polres Pasuruan menangkap 24 orang pemakai dan pengedar narkotika dan pil koplo dalam 19 perkara yang diungkap
Peredaran Narkoba

19 Kasus Narkoba di Pasuruan Dibongkar, 14 Orang Ditangkap
Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, kasus narkoba dan obat keras berbahaya itu diungkap sepanjang Januari 2021.

Penghargaan dari Gubernur Jatim untuk AKBP Memo Ardian
Penghargaan diberikan atas kinerja Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang menggagalkan peredaran 21 kilogram sabu jelang malam pergantian Tahun 2020-2021.

Pengedar Narkoba Disergap di Warkop, Belasan Gram Sabu Disita
Dari tersangka, polisi menyita barang bukti sabu seberat 11,83 gram, yang sudah dikemas dalam poket-poket kecil siap edar.

Peredaran Narkoba di Gresik-Surabaya Libatkan Sopir Truk Dibongkar
Tersangka disergap Unit III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya saat hendak bertransaksi di SPBU Bringkang, Menganti, Gresik.

Duh! Pegawai Dishub Mojokerto ini Simpan Sabu dalam Gulungan Benang
"Sabu miliknya disimpan dicela-cela lubang benang gelas. Tersangka sempat mengedarkan sabu," kata Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander.

Sita 6 Kg Sabu, Polda Jatim Tangkap Pegawai Bank dan 3 Warga Madura
Pegawai Bank ditangkap karena terlibat pengiriman sabu 2,2 kg, sedangkan tiga warga Madura disergap di dua tempat berbeda dengan barang bukti 4,52 kg sabu.

Catatan Ungkap Besar Peredaran Narkoba di Surabaya di Tahun 2020
Selain 249,878 kilogram sabu, selama Tahun 2020 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya juga menyita 39.000 butir ekstasi hingga 7.656.000 butir pil double l.