jatimnow.com - Enam orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus bentrokan antar perguruan silat di Kota Madiun. Keenam orang itu terbukti terlibat
perguruan silat bentrok
Pesilat Terdakwa Perusakan dan Penganiayaan Divonis 1 Tahun 3 Bulan
Dalam sidang putusan yang dipimpin Hakim Ketua Johanis Hehamony, terdakwa divonis hukuman penkara selama 1 tahun 3 bulan.
Polisi Tangkap 6 Penganiaya Mahasiswa di Tulungagung
"Kita masih melakukan pendalaman lagi, apakah kelompok tersebut berhubungan dengan perguruan silat seperti yang diperbincangkan," ujar Wakapolres Tulungagung.
Diduga Dianiaya Oknum Pesilat, Dua Mahasiswa di Tulungagung Terluka
Korban berusaha lari menyelematkan diri. Namun dua diantaranya, yakni Sania Fikhi (19) dan Arya Saputra (18) terkejar oleh para pelaku dan langsung dianiaya.
Polisi Amankan 4 Pelaku Bentrok Antar Perguruan Silat di Tulungagung
Kapolres Tulungagung, AKBP Tofik Sukendar mengatakan, keempat tersangka ini diamankan setelah polisi mengantongi sejumlah bukti dari hasil pemeriksaan saksi.
Pemkab Tulungagung Gelar Pertemuan Tertutup Pascabentrok Antar Pesilat
Pertemuan tertutup itu dihadiri oleh forkopimda, kepala desa, camat serta perwakilan dari setiap perguruan silat. Apa hasil pertemuan itu?
Pendekar Silat di Madiun Diajak Menjaga Keamanan Pada Pemilu 2019
Kapolda berharap para pesilat menjadi pionir dalam meredam konflik khususnya di wilayah Madiun dan sekitarnya.
Cegah Bentrok Antar Pesilat, Polisi Gandeng Ulama dan Tokoh Masyarakat
Sedikitnya selama tahun 2018 ini terdapat enam kasus bentrokan antar anggota pesilat yang terjadi di wilayah Kecamatan Bandung, Tulungagung.