Penyitaan itu dilakukan Bea Cukai Malang dalam operasi di Kecamatan Poncokusumo dan Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang.
rokok ilegal
Rokok Ilegal hingga Liquid Vape Sitaan Bea Cukai Blitar Dimusnahkan
Selain rokok-rokok ilegal senilai Rp 595 juta, KPPBC) Tipe Madya Pabean C Blitar juga memusnahkan 213 botol miras dan 28 botol liquid vape ilegal.
Ribuan Rokok, Miras dan Vape Ilegal di Probolinggo Dimusnahkan
Pemusnahan terdiri dari 672.210 batang rokok, 298 minuman keras serta 371 botol Liquid Vape dari berbagai jenis dan merk dimusnahkan Bea Cukai.
Video: Pemusnahan Barang Ilegal di Malang
jatimnow.com - Berbagai macam barang ilegal hasil penindakan selama bulan Januari hingga Mei 2019 dimusnahkan di Kantor Bea Cukai
Sex Toys dan Barang Ilegal di Malang Dimusnahkan
Pemusnahan barang ilegal dilakukan oleh Bea Cukai Malang dengan cara dibakar.
Pabrik di Malang Digerebek, Rokok Ilegal Senilai Rp 1,4 Miliar Disita
Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Rudy Hery Kurniawan mengatakan, barang bukti rokok yang disita itu, total kerugian negara mencapai Rp 1,4 Miliar.
Jutaan Batang Rokok dan Ratusan Botol Liquid Ilegal Dimusnahkan
Jutaan batang rokok tanpa cukai serta ratusan botol liquid dimusnahkan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Blitar.
Ratusan Ribu Batang Rokok Tak Bercukai Dimusnahkan
"Rokok tanpa cukai itu dijual mulai Rp 5-6 ribu per bungkus," jelas Kasi Intel Kejari Tulungagung, Rahmat Hidayat.